5 Pasal Pidana Jerat Pelaku Pembunuhan Wanita di Sungai Cipelang

Selasa 31 Januari 2023, 18:51 WIB
Pakaian yang terakhir dikenakan ibu muda warga Baros sebelum ditemukan tewas di sungai cipelang Sukabumi (Sumber: istimewa)

Pakaian yang terakhir dikenakan ibu muda warga Baros sebelum ditemukan tewas di sungai cipelang Sukabumi (Sumber: istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Penyidik satreskrim Polres Sukabumi Kota, bakal menjerat R alias E, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan CPL, perempuan berusia 24 tahun di Sungai Cipelang dengan 5 pasal pidana. Pria warga Nyalindung Sukabumi ini menghabisi korban di kolong jembatan Sungai Cipelang, jalan jalur lingkar selatan, Warudoyong Kota Sukabumi.

R yang berusia 38 tahun dikenal sebagai pengamen jalanan. Ia ditangkap Tim Jatanras Polres Sukabumi Kota di Terminal Jubleg, Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Minggu, 29 Januari 2023.

R diburu petugas, setelah sejumlah bukti mengarah padanya, baik rekaman CCTV dan kesaksian warga. Saksi dan bukti sempat merekam dan melihat pelaku bersama korban, beberapa jam sebelum CPL ditemukan tewas tanpa busana di Sungai Cipelang, pada Rabu, 25 Januari 2023 petang.

Baca Juga: Ujug-ujug Jadi Pabrik, Bangunan Milik WNA Ini Dikeluhkan Warga Citepus Sukabumi

CPL adalah ibu dua anak warga Kampung Balandongan, Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, yang mengalami gangguan kesehatan mental (depresi).

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin saat konferensi pers di Markas Polres Sukabumi Kota pada Selasa (31/1/2023).

Sebelum konferensi pers, R yang berstatus duda ini sempat berselawat dan menangis menyesali perbuatannya. R diketahui sudah lama bercerai dengan istrinya dan mempunyai satu anak. Anak semata wayangnya ini tinggal bersama ibunya.

Baca Juga: 5 Tips Membeli Mobil Bekas, Jangan Tergoda Angka Odometer yang Masih Rendah

Sebelum melakukan aksi sadisnya, pelaku mengajak korban mampir ke salah satu toko, untuk mengganti pakaian CPL yang basah. Kedua terlihat menyusuri jalan lingkar selatan dan sempat membeli rokok di sebuah warung.

Kemudian pelaku membawa korban ke kolong Jembatan Cipelang di Jalan Lingkar Selatan. Di lokasi ini, pelaku mengajak korban berhubungan badan.

Tak puas satu kali, pelaku memaksa korban untuk melakukan lagi hubungan badan, yang kemudian ditolak oleh korban.

Baca Juga: BPBD Ungkap Rencana Huntap bagi Korban Tanah Bergerak di Kertaangsana Sukabumi

"Karena ada penolakan, korban mendapatkan pukulan dari pelaku sebanyak satu kali pada bagian wajah. Korban pun sempat lari," kata Zainal.

Menurut Zainal pelaku kemudian mengejar dan menangkap korban, lalu mendorong perempuan itu tersebut ke Sungai Cipelang. Korban kemudian hanyut dan terbawa arus sampai akhirnya ditemukan tanpa busana di aliran Sungai Cipelang.

Atas perbuatannya, Satreskrim Polres Sukabumi Kota, akan menjerat pelaku dengan 5 pasal dalam KUHPidana, yaitu;

Baca Juga: Pengerjaan Tol Bocimi Seksi 3 Cibadak-Cibolang Mulai Disiapkan, Tunggu Rampung Seksi 2

- Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
- Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan menyebabkan kematian dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.
- Pasal 285 KUHPidana tentang pemerkosaan dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.
- Pasal 286 KUHPidana tentang bersetubuh dengan perempuan yang bukan istrinya sedang diketahui bahwa perempuan tersebut pingsan atau tidak berdaya, dengan ancaman penjara selama-lamanya 9 tahun.
- Pasal 289 KUHPidana tentang perbuatan cabul dengan ancaman penjara selama-lamanya 9 tahun.

 

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Nasional28 April 2024, 01:43 WIB

Gempa Laut Garut Merusak, Sejumlah Rumah di Sukabumi Dilaporkan Ambruk

Sejumlah bangunan dilaporkan rusak, termasuk di Sukabumi.
Rumah rusak dampak gempa laut garut di Kampung Cigaru Rt 014 / 002 Desa Cidahu Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi (Sumber : Koramil surade)
Nasional28 April 2024, 01:13 WIB

Intra Slab Earthquake, Simak Rekomendasi BMKG pasca Gempa Kuat di Laut Garut

Gempa dipicu oleh aktivitas deformasi batuan dalam lempeng Indo-Australia yang tersubduksi di bawah lempeng Eurasia di selatan Jawa barat.
Parameter gempa di laut garut (Sumber: Bmkg)
Sukabumi27 April 2024, 21:59 WIB

Janda Asal Kompa, Identitas Mayat Setengah Telanjang di Sungai Cicatih Sukabumi

Menurut Yulianti, korban mengalami keterbelakangan mental.
Mayat EKS (25 tahun) di Sungai Cicatih, Kampung Jamu Diva RT 05/03 Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (27/4/2024). | Foto: Istimewa
Science27 April 2024, 21:20 WIB

Warga Sukabumi Ngerasa? BMKG Catat Gempa Darat M3.1 Akibat Sesar Cugenang

Gempa yang terjadi merupakan gempa bumi dangkal akibat aktivitas Sesar Cugenang.
Peta gempa bumi berkekuatan 3.1 magnitudo pada Sabtu (27/4/2024) pukul 20.22.59 WIB di wilayah Sukabumi dan Cianjur. | Foto: BMKG
Life27 April 2024, 21:00 WIB

Mau Tahu Rahasianya? 6 Langkah Menjadi Orang yang Berkelas dan Elegan

Menjadi orang berkelas di mata orang lain bukanlah tentang kemewahan atau kekayaan, tetapi lebih kepada cara Anda bersikap, berperilaku, dan membawa diri.
Ilustrasi - Menjadi orang berkelas di mata orang lain bukanlah tentang kemewahan atau kekayaan, tetapi lebih kepada cara Anda bersikap, berperilaku, dan membawa diri. (Sumber : Pexels/ Andrea Piacquadio).
Life27 April 2024, 20:42 WIB

Tanggapi dengan Serius, 7 Cara Ini Bisa Dilakukan saat Anak Tidak Mau Pergi Sekolah

Apakah anak prasekolah Anda kesulitan meninggalkan Anda? Bagaimana dengan anak Anda yang berusia 5 tahun? Apakah mereka tidak mau sekolah? Inilah yang harus dilakukan.
Ilustrasi anak ke sekolah. | Foto: Pexels.com/@RDNEStockproject
Life27 April 2024, 20:33 WIB

Dapat Memupuk Keterampilan Kognitif, Ini 6 Aktivitas yang Sangat Baik untuk Anak

Membesarkan anak yang baik hati, bersemangat, dan mandiri mungkin lebih mudah dari yang Anda kira. Berikut beberapa aktivitas yang sering diabaikan yang memupuk keterampilan kognitif, sosial, dan emosional.
Ilustrasi aktivitas anak. | Foto: Freepik/jcomp
Life27 April 2024, 20:00 WIB

7 Penyakit Hati yang Haram Dipelihara agar Selamat Dunia Akhirat, Apa Kamu Memilikinya?

Orang yang memiliki penyakit hati menandakan hatinya belum bersih dan masih kotor dengan persoalan-persoalan keduniawian yang bersifat semua semata.
Ilustrasi. Orang yang memiliki penyakit hati menandakan hatinya belum bersih dan masih kotor dengan persoalan-persoalan keduniawian yang bersifat semua semata. (Sumber : Freepik/@freepik)
Sukabumi27 April 2024, 19:52 WIB

Polres Sukabumi Kota Gelar Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Polres Sukabumi Kota mengajak kepada warga Kota Sukabumi untuk ikut nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan.
Ilustrasi - Polres Sukabumi Kota mengajak kepada warga Kota Sukabumi untuk ikut nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan. (Sumber : X/@@kabarmojokerto_).
Sukabumi27 April 2024, 19:36 WIB

Mayat Wanita Setengah Telanjang di Sungai Cicatih Sukabumi, Rambutnya Pendek

Jenazah berusia remaja ini ditemukan dalam kondisi tersangkut pada tumpukan kayu.
Mayat wanita setengah telanjang yang ditemukan di Sungai Cicatih, Kampung Jamu Diva RT 05/03 Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (27/4/2024). | Foto: Warganet Instagram