SUKABUMIUPDATE.com – Pihak UPTD Pekerjaan Umum (PU) Wilayah Jampangtengah angkat bicara terkait video viral seorang ibu pascamelahirkan yang harus ditandu warga akibat jalan rusak. UPTD PU membenarkan bahwa akses jalan tersebut merupakan jalan milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Peristiwa yang terjadi di Dusun Cidahu, Kampung Lamping, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampangtengah, pada Kamis (5/2/2026) pagi tersebut, sebelumnya menjadi sorotan publik dan menuai perhatian warganet karena jalan rusak menghambat akses darurat medis hingga mengakibatkan seorang bayi meninggal dunia.
Baca Juga: Bayinya Meninggal, Jalan Rusak di Sukabumi Memaksa Ibu Pascamelahirkan Ditandu Menuju Faskes
Kepala Bagian Tata Usaha UPTD PU Wilayah Jampangtengah, Robi Ferdian, menjelaskan bahwa lokasi yang ada dalam video tersebut adalah ruas jalan penghubung antar-desa yang statusnya berada di bawah kewenangan kabupaten.
“Benar, itu jalan kabupaten, ruas Leuwi Liang–Bojongtipar yang merupakan jalan penghubung antara Desa Tanjungsari dengan Desa Bojongtipar,” ujar Robi Ferdian saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Kamis (5/2/2026).
Robi memastikan bahwa pihaknya telah mengusulkan perbaikan ruas jalan tersebut ke Dinas PU Kabupaten Sukabumi agar segera mendapatkan penanganan serius.
“Kami sudah mengusulkan untuk dilakukan perbaikan. Mudah-mudahan bisa segera terwujud agar kejadian serupa tidak terulang,” jelasnya.





