SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memastikan tidak mengalokasikan bantuan untuk sekolah swasta pada tahun anggaran 2026. Kepastian tersebut disampaikan Anggota DPRD Jawa Barat, Maulana Yusuf Erwinsyah, setelah rapat bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar pada Rabu (28/1).
“Dengan berat hati kami harus menyampaikan kabar kurang mengenakan ini, kami baru selesai rapat dengan mitra Komisi 5 yakni Disdik Jabar. Langsung saja saya memberitahukan sedikit ketidaknyamanan khususnya untuk yang ada di sekolah swasta. Bahwa bantuan Pemprov Jabar untuk sekolah swasta pada 2026 dipastikan nol rupiah,” ujar Maulana, politisi Fraksi PKB DPRD Jabar, dikutip dari akun media sosial pribadinya @kangmaulanayusuf pada Senin (2/2/2026).
Sebelumnya, Pemprov Jabar menyalurkan bantuan kepada sekolah swasta melalui program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU). Program tersebut sempat direncanakan dialihkan menjadi skema beasiswa personal maupun beasiswa operasional sekolah. Namun, rencana tersebut tidak terealisasi pada tahun 2026.
Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Warga Sirnamekar Bertaruh Nyawa Seberangi Sungai Cikaso Sukabumi
"Sebagaimana kita tahu bahwa bantuan Pemprov Jabar kepada sekolah swasta sebelumnya ada dana BPMU, terus kemudian rencananya kemarin BPMU itu akan diubah menjadi beasiswa personal maupun beasiswa operasional sekolah. Namun pada faktanya sekali lagi, pada 2026 bantuan pemerintah provinsi Jabar untuk sekolah swasta itu ditiadakan,” paparnya.
Maulana menyebutkan, penghapusan bantuan ini diduga disebabkan oleh berkurangnya anggaran dari pemerintah pusat serta adanya tunggakan anggaran di tingkat provinsi. Meski demikian, ia menilai kebijakan tersebut seharusnya tidak berdampak langsung pada sektor pendidikan swasta.
“Sebagaimana saya sudah sebutkan, jika ada tunggakan pemerintah provinsi, maka tolong tunggakan tersebut jangan mengganggu hal-hal yang tidak ada hubungannya dengan tunggakan itu,” tegasnya.
Baca Juga: Cedera! Nasib Elang Jawa Temuan Warga Nagrak Segera Dikirim ke Pusat Konservasi Kamojang
Ia menambahkan, apabila tunggakan anggaran berasal dari pekerjaan fisik, maka penyesuaian anggaran semestinya difokuskan pada sektor tersebut, bukan justru menghapus bantuan pendidikan. Meski muncul informasi bahwa bantuan untuk sekolah swasta berpeluang kembali dianggarkan pada perubahan APBD 2026, Komisi V DPRD Jabar masih meragukan realisasinya.
“Kabar baiknya katanya akan dianggarkan pada perubahan 2026. Namun, kita yang ada di Komisi 5 sangat meragukan itu. Karena kita tahu bahwa anggaran perubahan adalah anggaran yang belum pasti. Dewan berharap pemprov dapat mencari arah kebijakan lain guna tetap mendukung perbaikan kualitas pendidikan di Provinsi Jabar, termasuk melalui peran sekolah-sekolah swasta,” pungkasnya.




