Haji Aka Kenalkan Perda Kewirausahaan di Cibitung Sukabumi, Dorong Tumbuhnya Wirausaha Lokal

Sukabumiupdate.com
Sabtu 13 Sep 2025, 19:59 WIB
Haji Aka Kenalkan Perda Kewirausahaan di Cibitung Sukabumi, Dorong Tumbuhnya Wirausaha Lokal

Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Yusuf Maulana atau Haji Aka melakukan sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah, di Cibitung Sukabumi. (Sumber : Istimewa.).

SUKABUMIUPDATE.com – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS, Yusuf Maulana atau Haji Aka, menyapa masyarakat melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah.

Kegiatan ini digelar selama dua hari, tepatnya pada 12 dan 13 September 2025, di Kampung Cibitung, Desa Cibitung, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi. Sosialisasi ini dihadiri berbagai elemen, mulai pelaku UMKM, pemuda, dan tokoh masyarakat.

Haji Aka menegaskan Perda Kewirausahaan ini memiliki peran penting dalam membangun dan memperkuat ekosistem usaha yang sehat dan inovatif. Menurutnya, regulasi tersebut menjadi landasan hukum bagi semua pihak untuk mendorong kemajuan ekonomi lokal berbasis potensi daerah.

Baca Juga: Dorong Ekonomi Daerah, Haji Aka Sosialisasikan Perda Kewirausahaan di Sukabumi

“Perda ini harus dimanfaatkan sebagai alat untuk membentuk pelaku usaha yang tahan banting dan mampu bersaing, bukan hanya di pasar lokal, tetapi juga di kancah global,” ujar Haji Aka pada Sabtu (13/9/2025).

Ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai pemerintah, perguruan tinggi, hingga dunia usaha, dalam menciptakan ruang yang mendukung tumbuhnya wirausaha-wirausaha baru. Salah satu langkah konkret yang diatur dalam Perda adalah pemberian fasilitasi sertifikasi dan standarisasi produk lokal, guna meningkatkan daya saing dan kepercayaan pasar terhadap produk daerah.

Tak hanya itu, Perda ini turut mendorong pembentukan sistem inovasi daerah yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan teknologi. Dengan begitu, para pelaku usaha dapat terus berkembang sesuai kebutuhan pasar yang dinamis.

“Perlu ada keberpihakan nyata terhadap wirausaha lokal. Regulasi ini menjadi peluang besar untuk mewujudkan hal itu, asal dimanfaatkan secara maksimal oleh semua elemen,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini disambut antusias oleh warga. Banyak peserta menyampaikan pentingnya kegiatan serupa dilaksanakan secara berkelanjutan, agar masyarakat tidak hanya memahami aturan yang ada, tetapi juga mendapatkan akses terhadap program-program kewirausahaan yang telah disediakan oleh pemerintah.

Dengan kegiatan ini, Haji Aka berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya kewirausahaan terus meningkat, sehingga potensi lokal bisa berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang nyata. (ADV)

 

Berita Terkait
Berita Terkini