Wabup Andreas Soal Pembalakan Liar Lereng Gunung Salak Sukabumi: Itu Ranah Menhut

Sukabumiupdate.com
Sabtu 13 Sep 2025, 19:03 WIB
Wabup Andreas Soal Pembalakan Liar Lereng Gunung Salak Sukabumi: Itu Ranah Menhut

Wakil Bupati Sukabumi Andreas, Saat Diwawancarai Sukabumiupdate.com di Pendopo Sukabumi Jumat 12 September 2025. (Sumber : SU/Turangga Anom)

SUKABUMIUPDATE.com - Aktivitas pembalakan liar di Blok Cangkuang, kawasan lereng Gunung Salak, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, kembali menuai sorotan. Warga bersama organisasi lingkungan mendesak aparat terkait segera menghentikan praktik penebangan pohon secara ilegal yang diduga sudah berlangsung lebih dari dua tahun terakhir.

Diberitakan sebelumnya bahwa desakan ini muncul karena dampak kerusakan hutan mulai dirasakan masyarakat. Tim Advokasi Warga Cidahu Rozak Daud dari Fraksi Rakyat menyebutkan banjir bandang pernah melanda wilayah tersebut pada 2022, disusul banjir kecil yang kerap terjadi, termasuk awal Agustus 2025 lalu.

Menurutnya, berkurangnya tutupan hutan membuat fungsi resapan air menurun drastis. “Ini berdampak pada berkurangnya kemampuan hutan menyerap air hujan, memperbesar risiko banjir bandang dan tanah longsor di kawasan lereng Gunung Salak,” jelas Rozak.

Baca Juga: Sosok Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Kelahiran Bogor Pengganti Sri Mulyani

Selain ancaman bencana, warga juga menyoroti hilangnya habitat satwa liar. Pohon-pohon besar yang seharusnya menjadi rumah bagi berbagai fauna, seperti burung, elang Jawa, kancil, hingga kemungkinan macan tutul Jawa, kini semakin berkurang. Hal itu memperparah krisis lingkungan sekaligus mengancam keberlangsungan ekosistem hutan.

Warga menilai ada dugaan pembiaran dari pengelola Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Praktik penebangan bahkan disebut dilakukan secara terang-terangan, dengan alat pemotong kayu yang bebas keluar masuk kawasan hutan.

Kondisi ini memicu rencana warga untuk melakukan aksi ke kantor TNGHS maupun pemerintah daerah sebagai bentuk protes. Mereka menuntut penghentian segera aktivitas pembalakan liar, bahkan mengancam akan bergerak sendiri jika tuntutan tak direspons.

Baca Juga: Warga Desak Penghentian Pembalakan Liar di Lereng Gunung Salak Sukabumi

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sukabumi Andreas menyebut penanganan pembalakan liar menjadi kewenangan pemerintah pusat. “Oh gitu? iya itu kan kewenangannya ada di kementerian kehutanan, nanti langsung saja di kementerian,” kata Andreas kepada sukabumiupdate.com di Pendopo Sukabumi pada Jumat 12 September 2025.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa sikap pemerintah daerah tetap jelas tidak membenarkan praktik tersebut. “Intinya pembalakan liar itu tidak diperbolehkan ya, jadi itu aja,” ucap Andreas menambahkan.

Warga berharap pemerintah daerah bersama pihak terkait dapat segera mengambil langkah konkret, mulai dari peningkatan pengawasan, penegakan hukum, hingga pemulihan kawasan hutan yang terlanjur rusak.

 

Berita Terkait
Berita Terkini