Suami Ceritakan Pahitnya Istri Bayar Rp9 Juta tapi Hanya 3 Minggu Kerja di Pabrik Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Selasa 09 Sep 2025, 18:04 WIB
Suami Ceritakan Pahitnya Istri Bayar Rp9 Juta tapi Hanya 3 Minggu Kerja di Pabrik Sukabumi

Tangkapan layar video Facebook Buruh Pabrik di Sukabumi yang di phk usai bekerja 3 minggu dan bayar Rp9 Juta. (Sumber Foto: Screenshot Video Facebook/@Nana Arizqi)

SUKABUMIUPDATE.com – Rizaldi Arizqi (28 tahun), penjual tahu bulat asal Warudoyong, Kota Sukabumi, tak menyangka pengorbanan besar keluarganya berujung kecewa. Istrinya yang sudah membayar Rp9 juta untuk bisa bekerja di pabrik, ternyata hanya bertahan tiga minggu sebelum diputus kontrak.

Demi memenuhi biaya yang diminta calo, keluarga kecil ini rela menjual motor satu-satunya seharga Rp6,5 juta. Kekurangannya ditutup dengan pinjaman koperasi Rp5 juta, dengan cicilan bulanan Rp1,35 juta yang kini masih berjalan.

Namun harapan itu sirna. Setelah tiga minggu bekerja di sebuah pabrik di Kecamatan Cikembar, istri Rizaldi tiba-tiba dipanggil HRD dan diminta menandatangani dokumen pemberhentian kerja tanpa penjelasan alasan yang jelas.

“Kemarin saya jemput istri, malamnya dia nangis dan bilang kalau Jumat ini terakhir kerja. Padahal uang sudah keluar banyak, sampai jual motor. Baru tiga minggu kerja sudah diberhentikan,” kata Rizaldi kepada sukabumiupdate.com, Selasa (9/9/2025).

Baca Juga: Viral! Buruh Pabrik Sukabumi Bayar Rp9 Juta, Baru 3 Minggu Kerja Sudah di-PHK

Sejak motor dijual, sang istri berangkat kerja dengan menumpang tetangga atau meminjam motor keluarga. Untuk pulang, Rizaldi kerap menjemput jika tidak sedang berjualan, sementara bila sibuk, istrinya harus naik angkot.

Kini, setelah berhenti bekerja, kondisi psikologis istrinya semakin tertekan. Ia lebih sering diam dan melamun, sementara cicilan koperasi tetap harus dibayar.

“Harapan saya, kalau memang istri diberhentikan, uang yang sudah keluar bisa dikembalikan. Cari uang zaman sekarang susah, jangankan Rp9 juta, Rp100 ribu juga harus kerja seharian,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan maupun Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sukabumi belum memberikan keterangan terkait kasus ini.

Berita Terkait
Berita Terkini