Dorong Ekonomi Daerah, Haji Aka Sosialisasikan Perda Kewirausahaan di Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Sabtu 13 Sep 2025, 09:58 WIB
Dorong Ekonomi Daerah, Haji Aka Sosialisasikan Perda Kewirausahaan di Sukabumi

Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Yusuf Maulana atau Haji Aka melakukan sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf Maulana atau Haji Aka, turun ke masyarakat. Ia melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah, regulasi yang strategis dalam menumbuhkan iklim usaha di daerah.

Kegiatan sosialisasi berlangsung selama dua hari, yakni pada 7 dan 8 September 2025, bertempat di Aula DPD PKS Kota Sukabumi. Acara ini dihadiri oleh beragam kalangan, mulai masyarakat hingga struktur dan kader PKS se-Kota Sukabumi.

Dalam paparannya, Haji Aka menekankan pentingnya membangun ekosistem kewirausahaan yang efisien agar produk-produk lokal memiliki daya saing, tidak hanya di pasar domestik, tetapi juga pasar internasional. Menurutnya, Perda ini menjadi payung hukum yang jelas bagi semua pihak untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal.

Baca Juga: Haji Aka Buktikan Komitmen Lewat Pengecoran Jalan dan PJU di Sukabumi

"Perda ini bukan sekadar dokumen, namun harus menjadi gerakan bersama untuk menciptakan wirausaha-wirausaha baru yang tangguh dan inovatif," ujar Haji Aka pada Sabtu (13/9/2025)

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha dalam membangun inkubator kewirausahaan yang berkelanjutan.

Salah satu poin penting dalam Perda adalah fasilitasi sertifikasi dan standarisasi bagi produk lokal. Ini menjadi kunci agar produk daerah mampu menembus pasar yang lebih luas, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap mutu dan keamanan produk tersebut.

Perda Kewirausahaan ini juga mendorong hadirnya sistem inovasi daerah sebagai fondasi pengembangan usaha berbasis kreativitas. Ini sejalan dengan kebutuhan zaman yang menuntut pelaku usaha terus beradaptasi dengan perubahan dan teknologi.

Tidak kalah penting, regulasi ini menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor — mulai pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, hingga komunitas pelaku usaha — demi menciptakan pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkeadilan di seluruh Jawa Barat.

Sosialisasi ini mendapat respons positif dari peserta yang hadir. Banyak di antaranya berharap kegiatan semacam ini rutin dilakukan agar masyarakat tidak hanya mengenal regulasi, tetapi juga mendapat akses langsung terhadap program pendukung kewirausahaan yang ada di daerah. (ADV)

Berita Terkait
Berita Terkini