Catatan Asep Japar dan Andreas, Jejak 100 Hari Kerja Pimpin Kabupaten Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Kamis 12 Jun 2025, 13:06 WIB
Bupati Sukabumi Asep Japar bersama Wabup Andreas dan Sekda Ade Suryaman (Sumber: dokpim Kabupaten Sukabumi)

Bupati Sukabumi Asep Japar bersama Wabup Andreas dan Sekda Ade Suryaman (Sumber: dokpim Kabupaten Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com - Duet kepemimpinan baru di Kabupaten Sukabumi, Asep Japar dan Andreas mengklaim sudah menjalankan banyak program selama 100 hari kerja. Pasca dilantik, keduanya menggerakkan seluruh aparatur pemerintah daerah, untuk mulai melangka merealisasikan apa yang menjadi janji politik mereka kepada warga Kabupaten Sukabumi.

Catatan ini dituang dalam infografis berjudul Capaian 9 Proyek Prioritas dalam 100 Hari Kerja. Konten yang beredar di media sosial, sudah terkonfirmasi sebagai produk sosialisasi kinerja pemerintah daerah dalam 100 hari kepemimpinan Asep Japar dan Andreas.

Pertama, Generasi Mencrang, Program beasiswa untuk Hafidz Qur'an dan anak petani di sarjanakan termasuk membentuk sekolah yang melahirkan lulusan siap kerja. Program ini sudah dimulai dari pemberian Beasiswa Generasi Mencrang (untuk hafidz Al Quran); Beasiswa sebesar Rp. 5.000.000,-Bagi siswa SD dan SMP yang lolos seleksi Tahfidz Al-qur'an; Pada 25 April 2025 telah tersalur beasiswa hafidz Al-qur'an kepada 40 siswa SD dan 64 siswa SMP.

Kedua, Sukabumi Sakti, program Pelayanan kesehatan gratis di puskesmas cukup dengan membawa КТР. Program pemberian layanan pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis gratis di Puskesmas, yang dilaunching pada 5 Mei 2025 di Puskesmas Cikidang yang diikuti secara virtual oleh seluruh puskesmas di 47 kecamatan.

Ketiga, Pemuda berkarya Sukabumi berdaya. Mewujudkan jiwa pemuda yang mandiri terampil dan berdikari. Berupa program Peningkatan Kapasitas/Keterampilan; ketenagakerjaan/Kewirausahaan; Pelatihan wirausaha pemuda. Pada Mei 2025 telah dilakukan inventarisasi peserta yang diutamakan sudah mempunyai usaha untuk mendapatkan pelatihan wirausaha pada bulan Juni 2025.

Baca Juga: Ada dari Sukabumi Loh! 4 Wisata Alam Tersembunyi di Jawa Barat versi Smiling West Java

Keempat Permata Suci. Program Pemberdayaan Perempuan yang merupakan upgrading/peningkatan dari Program Perahu Kertas dengan menekankan pada peningkatan kapasitas/keterampilan perempuan untuk peningkatan kesejahteraan keluarga; Pelatihan dan bantuan pemberdayaan ekonomi keluarga; Persiapan pelaksanaan program untuk memberikan pelatihan kepada 20 fasilitator program; Tahap berikutnya adalah pelaksanaan pelatihan dan bantuan pemberdayaan ekonomi keluarga kepada 200 sasaran yang berlokasi di kecamatan Ciemas dan Ciracap.

Kelima, Trendi Pesantren Melek Digital. Program yang berupaya menjadikan Masjid dan Pesantren sebagai lokus pembinaan dan pemberdayaan multi Sektor "Agama, Sosial, Ekonomi dan Digital. Pengembangan kewirausahaan melalui penerapan digitalisasi berbasis pesantren dengan Kegiatan Bimbingan Teknis Digitalisasi Berbasis pondok Pesantren; serta
Pemberdayaan pesantren dengan penerapan teknologi informasi baik di bidang pendidikan, sosial dan ekonomi. Lokasi program di Pondok pesantren Pesantren Al - Marzuqiyyah (Palabuhanratu) dan Pondok Pesantren Darul Aitam (Cikakak).

Keenam, UMKM dan IKM Motekar (Sukabumi Bagja). Program peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan UMKM melalui; 1. Fasilitasi Perizinan dan Sertifikasi Produk; 2. Peningkatan kapasitas kewirausahaan dan manajerial; 3. Perluasan Akses Permodalan dan Pasar; 4. Fasilitasi Pemasaran; 5. Bimtek Perizinan Berbasis Online; 6. Penguatan Potensi Sentra Usaha Mikro bagi UMKM.

Program pemberdayaan UMKM/IKM seperti peningkatan kapasitas dan pemanfaatan teknologi secara terarah dan berkelanjutan dalam proses produksi hingga pemasaran UMKM Motekar akan merangkum 30 UMKM untuk Penguatan Potensi Sentra Usaha Mikro. UMKM Motekar berlokasi di Kecamatan Kadudampit dan Caringin.

Ketujuh, Bumi Sakinah. Program Bedah Rumah Untuk Prasejahtera. Pembangunan Rumah SAKINAH (Pembangunan Rumah SehAt, layak, NYAman, Aman dan berkaH) sebagai Upaya pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat miskin Target 5 tahun sebanyak 5500 rumah. 

Baca Juga: Wisata Petik Stroberi Ala Lembang, Petani Muda Gunungguruh Ini Raup Omzet Jutaan Rupiah

Fokus: 1. Rumah Korban Bencana, Target 16 Unit rumah, tahapan saat ini, pembuatan juknis dan rekrutmen TFL. Nilai pagu Rp. 60 Juta/unit; 2. Rumah Tidak Layak Huni: Target 761 unit rumah. Tahapan saat ini, proses tahapan kontrak dengan TFL dan Korpas. Awal Bulan Juni dilaksanakan Kick of Meeting Kegiatan Rutilahu. Sudah ada usulan CPCL sebanyak 4153 Unit, selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh TFL untuk menetapkan CPCL. Nilai Pagu Rp. 20 juta/unit.

Kedelapan, Taman Rekreasi Warga. Program pembangunan Taman Interaksi Warga (Taman INovasi, Teknologi, olahraga, Kreativitas dan Silaturahmi Warga). Pembangunan Taman Interaksi Warga (Taman INovasi, TEknologi, olahRAga, Kreativitas dan Silaturahmi Warga).

Pembangunan taman-taman tematik yang dapat menjadi pusat aktivitas warga dengan dilengkapi berbagai fasilitas seperti fasilitas teknologi informasi, olahraga, dan lain-lain. Dengan rencana 5 lokasi (Alun-alun Jampang Tengah, Alun-alun Sagaranten, Alun-alun Jampang Kulon, Alun-alun Sekarwangi dan Alun-alun Surade) dalam 5 tahun. Pembangunan Alun-alun Jampang Tengah tahun 2025 sudah proses lelang sejak tanggal 16 Mei 2024, berlokasi di Kecamatan Jampang Tengah.

Duet kepala daerah Kabupaten Sukabumi Asep japar dan AndreasDuet kepala daerah Kabupaten Sukabumi Asep japar dan Andreas

Kesembilan, Sukabumi Leucir. Program Membangun Jalan Kabupaten Sukabumi. Merupakan Program TUMANINAH (infrasTrUktur, MANtap, terintegrasi dan terarAH) dimana Pembangunan Jalan dan Jembatan Strategis Penunjang Perekonomian, sebanyak satu ruas yaitu jalan Kadudampit-Sukaraja Dalam Tahapan proses lelang e catalog, Lokasi Ruas Jalan Kadudampit - Sukaraja (Kadudampit - Cilebaksiuh).

Peningkatan Jalan dan Jembatan Strategis Daerah, sebanyak 18 jalan dan 3 jembatan strategis daerah yang akan ditangani tuntas selama 5 tahun. Penanganan ruas jalan Pangleseran - Cibatu Dalam Tahapan proses lelang e catalog, Lokasi Ruas Jalan Pangleseran - Cibatu.

Baca Juga: Pelajar Sukabumi Alumni Barak Militer Cicipi Dunia Entertainment: Syuting Bareng Pesohor

Selain 9 proyek atau program prioritas yang sudah mulai dijalankan dalam 100 hari kerja. Pemkab Sukabumi juga menegaskan bahwa sedikitnya ada 18 kegiatan terkait capaian kinerja diluar program-program prioritas. Mulai dari percepatan pembangunan dan operasional sistem RDF sebagai langkah Penanganan Persampahan di TPA Cimenteng, Kabupaten Sukabumi. Pengerukan sungai-sungai dangkal yang memicu bencana.

Kemudian percepatan investasi daerah, dalam rangka peningkatan PAD dan mendorong stimulus ekonomi wilayah, seperti Gebyar Penerbitan Nomor Induk Berusaha; Satgas Percepatan Investasi dan Kemudahan Berusaha; Percepatan Investasi Daerah merupakan upaya pemerintah daerah untuk mendorong peningkatan investasi melalui penyederhanaan perizinan; peningkatan layanan, dan penguatan koordinasi lintas sektor.

Dimana tujuan utama dari percepatan investasi adalah menciptakan iklim usaha yang kondusif, menarik minat investor, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Melalui langkah ini, pemerintah daerah menunjukkan kehadirannya sebagai mitra strategis dunia usaha, sekaligus memastikan bahwa investasi yang masuk tetap mengedepankan kepatuhan hukum dan keberlanjutan. Dengan Capaian: 11.669 Penerbitan NIB, di 381 desa 5 kelurahan.

Lalu ada pembangunan atau rehabilitasi prasarana pertanian (Pipanisasi untuk Irigasi Sawah). Pembangunan/rehabilitasi Prasarana Pertanian diantaranya pipanisasi. Melakukan pembangunan/rehabilitasi untuk saluran irigasi tersier dalam rangka ketahanan pangan.

Capaian selesai 20 titik dan lainnya masih proses baik administrasi maupun pelaksanaan pembangunan. Lokasi: Palabuhanratu, Waluran, Surade, Cimanggu, Kalibunder, Pabuaran, Sagaranten, Cisaat, Bojonggenteng, Cibadak, Purabaya, Warungkiara, Kabandungan, Ciemas.

Baca Juga: Aqua Sukabumi Jadi Tuan Rumah Forum CSR Wilayah Sukabumi Utara

Hingga Program Sukabumi Nyaah Ka Indung, yang merupakan kegiatan se jawa barat dalam rangka Peningkatan kesejahteraan dan perlindungan terhadap kaum perempuan, khususnya para ibu lansia. Dimana Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi diwajibkan memiliki indung asuh, baik pejabat setingkat eselon II, III, IV, hingga direktur rumah sakit dan BUMD. Hal ini dibuktikan dengan fotocopy KTP indung asuh masing-masing. Capaiannya adalah bantuan bulanan diberikan para pejabat kepada indung asuh. (adv)

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini