Kritisi 100 Hari Kerja Bupati Sukabumi, Dewan Hera Iskandar Beri 4 Catatan

Sukabumiupdate.com
Rabu 04 Jun 2025, 20:12 WIB
Hera Iskandar, Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto : Dok. DPRD

Hera Iskandar, Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto : Dok. DPRD

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, menyampaikan pandangan kritisnya terhadap capaian 100 hari kerja pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Asep Japar dan Andreas.

Hera juga menyoroti tidak adanya komunikasi formal dari Bupati kepada legislatif terkait evaluasi 100 hari kerja. "Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak eksekutif kepada DPRD mengenai sejauh mana program prioritas yang telah dijalankan dalam 100 hari kerja," kata Hera Iskandar kepada sukabumiupdate.com,Rabu (4/6/2025).

Padahal, menurutnya, banyak isu penting yang menjadi harapan masyarakat dan harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Ia pun menyampaikan beberapa catatan penting yang mestinya dilaksanakan oleh Bupati-Wakil Bupati Sukabumi Asep Japar-Andreas dalam 100 hari kerja.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Sukabumi Kawal Kasus Pelecehan Seksual Pelajar Simpenan hingga Tuntas

Transparansi proyek infrastruktur

Pemerintah diminta untuk menyosialisasikan secara menyeluruh rencana pembangunan seluruh ruas jalan.  "Masyarakat perlu tahu jalan mana yang akan dibangun dan kapan realisasinya,” kata Hera.

Pembentukan Satgas tenaga kerja

Hera mengusulkan pembentukan satuan tugas (Satgas) oleh Bupati untuk memastikan proses penerimaan tenaga kerja di wilayah Kabupaten Sukabumi berjalan secara transparan dan berdasarkan kompetensi. Hal ini merespons keluhan adanya praktik pembayaran oleh calon tenaga kerja untuk bisa diterima bekerja.

"Bukan hanya sidak, tapi solusi konkret untuk ke depan," tegasnya.

Kesejahteraan guru gonorer dan tenaga medis

Hera menekankan pentingnya perhatian serius terhadap guru honorer dan tenaga medis, terutama di rumah sakit, yang menurutnya masih menerima gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK). Ia juga mendorong pemberian jaminan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi mereka.

Penyesuaian penerima bantuan sosial

Hera yang juga menjabat Ketua Komisi III DPRD itu meminta Bupati agar melakukan penyesuaian data program bantuan sosial seperti BPJS PBI, BPMT, dan PKH agar benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang tergolong miskin.

Baca Juga: Bahas Isu Ketenagakerjaan, Disnakertrans Sukabumi Terima Kunjungan DPRD Kota Bogor

Meski demikian, politisi Partai Gerindra itu menilai positif sejumlah program yang dicanangkan Asep Japar-Andreas yang akan dimasukan ke dalam RPJMD 2025-2029

"Programnya bagus, tetapi saya kira belum terwujud. Baru disosialisasikan beberapa minggu lalu saat Musrenbang RPJMD," ungkap Hera..

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Sukabumi di bawah kepemimpinan Asep Japar dan Andreas telah menetapkan 11 program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Program tersebut merupakan bagian dari janji politik pasangan “Sukabumi Mubarakah” saat Pilkada 2024, dengan visi mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah.

Kesebelas program tersebut mencakup aspek pendidikan, kesehatan, pemberdayaan pemuda, perempuan, pesantren, pembangunan masjid, pertanian, UMKM, pariwisata, perumahan layak, ruang interaksi warga, dan infrastruktur.

Bupati Asep Japar menegaskan komitmennya untuk merealisasikan seluruh program tersebut selama masa kepemimpinannya, khususnya dalam bidang infrastruktur, kesehatan, ekonomi, pertanian, dan pariwisata.

Adapun 11 program prioritas tersebut meliputi:

1. Generasi Mencrang (Generasi Mandiri, Cerdas, dan Mencrang)

2. Sukabumi Sakti (Sehat, Kuat, dan Inspiratif)

3. Pemuda Berkarya, Sukabumi Berdaya

4. Permata Suci (Perempuan Mandiri dan Tangguh untuk Sukabumi Cemerlang dan Inovatif)

5. Trendi (Pesantren Melek Digital)

6. Masjid Albana (Aktivitas, Lingkungan, Dibangun, dan Dibina)

7. Motekar (Petani, Nelayan, UMKM dan IKM Mandiri dengan Optimalisasi Teknologi secara Terarah)

8. Pariwisata Berdaya (Berstandar dan Berbudaya)

9. Pembangunan Rumah Sakinah (Hunian Sehat, Layak, Nyaman, Aman, dan Berkah)

10. Taman Interaksi Warga (Taman Inovasi, Teknologi, Olahraga, Kreativitas, dan Silaturahmi Warga), dan

11. Tumaninah (Infrastruktur Mantap, Terintegrasi, dan Terarah). (Adv)

Berita Terkait
Berita Terkini