SUKABUMIUPDATE.com - Anggaran menjadi kendala pemerintah daerah menuntaskan jalan rusak di Kabupaten Sukabumi. Terbaru, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan akan membantu pemda Kabupaten Sukabumi memperbaiki jalan barutut dalam waktu 3 tahun.
Hal ini ditegaskan Kang Dedi Mulyadi alias KDM dalam konten media sosial terbarunya bersama Bupati Sukabumi Asep Japar. Dalam konten yang dibagikan oleh sejumlah akun media sosial resmi Pemkab Sukabumi ini, KDM meminta warga bersabar karena perbaikan jalan membutuhkan anggaran dan perencanaan.
“Sim kuring teh uninga. jalan di Sukabumi teh barutut. Pak Bupatinya ge lieureun. Kunaon jadi lieur? jalan gorengna loba ari duitna terbatas. Tapi sabar heula, pamarentah ge boga rencana,” ucap KDM berbahasa sunda dalam konten tersebut.
Baca Juga: Sapi Sukabumi Pilihan Prabowo: Perjalanan Limousin 1,2 Ton dari Curuggelar ke Gang Ampera
“Pokokna 3 tahun kahareup, jalan di sukabumi. antara jalan kabupaten, sareung provinsi sareng pusat keur kerjasama. Kudu beres weh, pokona jalannya laleucir,” sambung KDM.
Target 3 tahun kerjasama ini lanjut KDM, juga untuk program kebutuhan air bersih dan irigasi serta rumah tak layak huni.
“Pak bupati teh lain ngopi hunggul, gawe mikir nepika pias kieu,” pungkas KDM mengakhiri konten tersebut.
Baca Juga: Mulai Juli! Aturan Sekolah di Jabar: PAUD hingga SMA Masuk Pukul 06.30 WIB
Jalan Butut Mulai Diperbaiki
Diketahui bahwa pemprov Jabar, langsung tancap gas untuk urusan jalan rusak. Pemprov kucurkan anggaran Rp2,5 Triliun, di tahun 2025 untuk perbaikan jalan provinsi di Jawa Barat, termasuk di Sukabumi. Salah satu yang terlihat adalah perbaikan jalur lingkar selatan Sukabumi dan jalur wisata Surade- Ujunggenteng yang mulai kembali dilapisi aspal hitam.
Gubernur Jabar KDM dan Bupati Sukabumi Asep Japar
Pemkab Sukabumi pun juga melakukan hal yang sama. Mulai melakukan perbaikan-perbaikan jalan-jalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi.
Seperti di ruas jalan Parungkuda-Langbow Kecamatan Ciambar, dilakukan penambalan seribu meter dengan lebar 3,5 meter. Jenis konstruksi yang digunakan adalah campuran aspal dingin atau coldmix untuk pelapisan permukaan jalan.
Baca Juga: Pendidikan Indonesia: Investasi atau Ilusi?
Kemudian perawatan perawatan Jalan Raya Sudirman, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu. Lalu proyek Jalan Otista di Kecamatan Palabuhanratu, pengaspalan jalan sepanjang 425 meter dengan lebar 3 meter dilengkapi dengan pembangunan mortar atau drainase sepanjang 118 meter untuk mendukung kelancaran aliran air di sekitar jalan.
Juga melakukan perbaikan jalan di ruas Ujunggenteng–Ciracap sebagai upaya peningkatan infrastruktur jalan guna menunjang mobilitas masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah selatan Sukabumi.
Ada 31 ruas jalan kabupaten yang masuk daftar usulan infrastruktur dalam dokumen awal RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025 - 2029. Artinya jika disepakati bersama DPRD dan jadi peraturan daerah, maka 31 ruas jalan inilah yang akan menjadi prioritas kegiatan pembangunan atau perbaikan selama 5 tahun ke depan.
Baca Juga: Cadangan Beras 4 Juta Ton, Legislator PKS drh Slamet Ingatkan Pentingnya Kedaulatan Pangan
Daftar puluhan jalan ini dimuat dalam dokumen usulan RPJMD 2025 - 2029 Kabupaten Sukabumi yang resmi dirilis ke publik oleh Bupati Sukabumi Asep Japar dalam forum musrembang RPJMD di gedung sulanjana, Rabu 14 Mei 2025. (adv)