SUKABUMIUPDATE.com - Setelah mangkrak bertahun-tahun, Bupati Asep Japar menegaskan pembangunan gedung pusat perkantoran pemerintah Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu akan dituntaskan. Butuh anggaran hingga Rp120 miliar untuk memastikan bangunan megah yang berada di kawasan lapang cang Cangehgar tersebut bisa digunakan.
Hal ini ditegaskan Bupati Sukabumi, Asep Japar kepada awak media di Palabuhanratu. Menurut politisi partai Golkar ini, kelanjutan pembangunan bangunan tersebut masih dalam tahap kajian oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Ini masalah gedung perkantoran memang lagi dikaji dulu oleh PUPR. Kalau memungkinkan untuk dibangun, ya Insya Allah kita harus bangun. Tapi nggak mungkin tahun ini," ujar Asep Japar, Selasa (10/6/2025).
Baca Juga: SPMB Jabar 2025 Tahap I Mulai 10 Juni, 15 Langkah Cara Daftar Online dan Offline
Ia menyebutkan bahwa pembangunan gedung perkantoran itu sudah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan menjadi salah satu dari 11 program prioritas, untuk lima tahun ke depan..
Namun, kata Asep Japar, pelaksanaannya baru bisa dimulai paling cepat pada tahun 2027 atau 2028, tergantung hasil kajian teknis yang sedang dilakukan.
"Insya Allah nanti dilanjutkan. Tapi kita harus tunggu hasil kajian PUPR seperti apa nantinya. Diperkiraan harus dibutuhkan sekitar 100 sampai 120 miliar, baru selesai semua itu bangunan," ungkapnya.
Baca Juga: Pesona Larung Saji di Ujunggenteng Sukabumi: Syukuran Nelayan Jadi Magnet Wisata dan Budaya
Kembali Revisi Target
Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali merevisi rencana lanjutan pembangunan pusat perkantoran di kawasan lapang Cangehgar, Kecamatan Palabuhanratu. Proyek yang sudah dimulai sejak 2019 ini sempat terkendala anggaran karena pandemi covid-19, dilanjutkan kembali hingga 2022 namun hingga saat ini tak juga bisa digunakan karena belum selesai 100 persen.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat menegaskan bahwa kelanjutan dari proyek ini masih menunggu hasil review Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebelumnya Disperkim berharap 2024 ini proyek ini bisa berlanjut namun masih harus menunggu kajian.
Sebelumnya, Disperkim optimis tahun 2025 pembangunan akan kembali dilanjutkan. Menurut Lukman, progress pembangunan sudah mencapai tahap akhir, tinggal penyelesaian arsitektur dan mekanikal.
Baca Juga: Hanya Rp 6 Juta per Bulan, KPK Usul Naikkan Gaji Kepala Daerah: Cegah Korupsi?
Proyek ini merupakan salah satu program infrastruktur besar yang dilakukan pemkab Sukabumi. Bertujuan memfasilitasi 14 dinas yang selama ini berkantor jauh dari ibu kota kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu. Belasan dinas itu selama ini berkantor di wilayah utara Kabupaten Sukabumi.
Diketahui, pembangunan tahap pertama yang dilaksanakan pada tahun 2019 lalu yang diawali dengan proses cut and fill dan sebagian struktur. Kemudian tahap dua pada tahun 2020 dengan full struktur lima lantai dengan rooftop. Lalu pada tahun 2021 progres pembangunan tersebut dilanjutkan namun anggaran yang dikeluarkan tidak maksimal.
Tahapan pekerjaan penataan di area gedung perkantoran akan terdapat seperti area taman, pengerasan jalan serta sarana prasarana penunjang lainnya. Ia juga menyebutkan bahwa nantinya kawasan pusat perkantoran ini akan lebih representatif, nyaman dan aman. (adv)