Kamis 11 Jun 2026, 14:36 WIB

Munjayin Sebut Rugi Rp218,25 Miliar, Pengusaha Sukabumi ‘Tertipu’ Badan Gizi Nasional

Pengusaha asal Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Munjayin, mengaku mengalami kerugian hingga Rp218,25 miliar setelah skema pengambilalihan 97 dapur perintis Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.

Melalui kuasa hukumnya, Munjayin menyebut telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan menyetorkan dana investasi secara bertahap untuk mengambil alih pengelolaan dapur-dapur MBG yang tersebar dari Aceh hingga Papua. Namun hingga hampir setahun berlalu, hak pengelolaan yang dijanjikan belum pernah berpindah ke tangannya.

Menurutnya, dana yang disetorkan digunakan untuk menyelesaikan kewajiban kepada vendor pembangunan dapur perintis MBG. Meski pembayaran disebut telah dilakukan dan didukung bukti transaksi, pengelolaan dapur justru tetap berada di bawah pihak lain.

Kasus ini mencuat di tengah penyidikan dugaan korupsi tata kelola MBG yang menyeret tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka. Munjayin kini meminta kejelasan dan kepastian atas nasib kerja sama yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah tersebut.

Video Update