<!-- [if gte mso 9]><xml>
SUKABUMIUPDATE.com - Permasalahan sejumlah produk ikan makarel kalengan yang ditemukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengandung cacing parasit dinilai harus menjadi momentum peningkatan keamanan pangan oleh berbagai pihak. "Keamanan pangan di masyarakat kita masih sangat rentan. Merek-merek yang ditarik itu kan merek-merek populer yang sudah lama beredar, tapi baru sekarang ditemukan cacing. Ini persoalannya," kata Anggota Komisi IX DPR RI Ahmad Zainuddin seperti dikutip dari rilisnya, Selasa, 3 April 2018. Menurut politikus PKS itu, penemuan kasus tersebut juga menunjukkan sistem pengawasan di hulu selama ini tidak berjalan optimal. Sehingga sistem impor produk makanan harus dievaluasi agar produk makanan bermasalah tidak sampai masuk beredar di masyarakat. Zainuddin mempersoalkan, mengapa temuan itu terjadi pada produk yang sebenarnya mendapatkan kelulusan dari sejumlah institusi termasuk BPOM, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Perdagangan. Ia juga menyebutkan pentingnya penguatan koordinasi BPOM dengan kementerian atau institusi yang terlibat dalam perdagangan impor produk makanan sehingga sistem pengawasan total dari hulu ke hilir juga dapat lebih dioptimalkan. Sejumlah pemda telah meningkatkan kewaspadaan terkait hal tersebut, seperti Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi sementara ikan kaleng jenis sarden atau makarel kaleng. Pasalnya, telah beredar informasi bahwa terdapat cacing di dalam kemasan itu. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, membentuk tim pemantau peredaran produk makanan dari ikan dalam kaleng atau makarel yang mengandung parasit cacing di daerah itu. "Kita sudah minta Perindag untuk turun ke lapangan, saat ini mereka sudah membentuk tim yang beranggotakan beberapa staf yang akan melakukan pengecekan di setiap warung-warung yang menjual produk makanan dalam kaleng yang mengandung cacing," kata Sekda Kabupaten Rejang Lebong, RA Denni di Rejang Lebong, Senin, 2 April 2018. Adapun Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Sulawesi Selatan meminta distributor menarik ikan kaleng yang berparasit. Selaras dengan itu, BBPOM Sumatera Barat juga memantau peredaran 27 merek produk ikan dalam kaleng yang terindikasi mengandung cacing. Sebelumnya, BPOM RI telah melakukan sampling dan pengujian terhadap produk ikan dalam kaleng lainnya yang beredar di seluruh Indonesia, guna memastikan adanya dugaan cacing dalam ikan kemasan kaleng. Sampai 28 Maret, BPOM melakukan sampling dan pengujian terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan kaleng yang terdiri dari 66 merek. Hasil pengujian menunjukkan 27 merek (138 bets) makarel kalengan itu positif mengandung parasit cacing, terdiri dari 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri. Dominasi produk yang mengandung parasit cacing adalah produk impor. Diketahui bahwa produk dalam negeri bahan bakunya juga berasal dari luar negeri. Sumber: Tempo
Makarel Kaleng Bercacing, Pengawasan Produk di Hulu Dipertanyakan

Editor :
Tags :
Berita Terkini
Raffi Ahmad Beli Tas Hermes Ivan Gunawan Rp500 Juta, untuk Bangun Masjid di Jepang
Seleb 08 Nov 2025, 14:00 WIB
Inter Milan vs Lazio: Nerazzurri Berambisi Kudeta Napoli dari Puncak Klasemen Serie A
Olahraga 08 Nov 2025, 13:43 WIB
Kolaborasi Pondok Pesantren Al Umanaa dan Gramedia: Mencetak Pemimpin Qurani, Ngaji Literasi dan Leaders Talk
Sukabumi 08 Nov 2025, 13:15 WIB
Na Daehoon Resmi Mengajukan Gugatan Cerai Talak Terhadap Julia Prastini 'Jule'
Seleb 08 Nov 2025, 13:00 WIB
Namanya Jakalalana, Perjalanan Kereta Wisata Jakarta Bogor Sukabumi Cianjur
Food & Travel 08 Nov 2025, 12:44 WIB
Hamish Daud Minta Maaf ke Sabrina Alatas soal Isu Perselingkuhan: Itu Nggak Benar
Seleb 08 Nov 2025, 12:00 WIB
Kopi Sukabumi Jejak Emas Hitam Kolonial, Kebangkitan Sang Permata Jawa Barat
Food & Travel 08 Nov 2025, 11:59 WIB
Sunderland vs Arsenal: The Gunners Tanpa 5 Pemain Inti, Mikel Arteta Waspadai Kejutan The Black Cats
Olahraga 08 Nov 2025, 11:55 WIB
Cerita Pilu Pelaku UMKM di Cisolok Sukabumi: Warung dan Bengkel Ludes Dilalap Api
Sukabumi 08 Nov 2025, 11:50 WIB
Wisuda Gelombang I 2025/2026: UMMI Cetak Generasi Unggul Menuju Indonesia Emas
Sukabumi 08 Nov 2025, 11:36 WIB
Hamish Daud Klarifikasi Isu Selingkuh dengan Sabrina Alatas: Teman Saya Udah 10 tahun
Seleb 08 Nov 2025, 11:00 WIB
Tottenham Hotspurs vs Manchester United: Duel Panas Perebutan Papan Atas Liga Inggris
Olahraga 08 Nov 2025, 10:38 WIB
Ai Sri Mulyati: Pengelolaan Dana CSR yang Transparan Bantu Pemerataan Pembangunan Kabupaten Sukabumi
DPRD Kab. Sukabumi 08 Nov 2025, 10:35 WIB
Ada As You Stood By, 27 Film dan Series Terbaru Netflix yang Tayang November 2025
Film 08 Nov 2025, 10:00 WIB
Mengintip Peluang Akses Kredit Usaha Rakyat bagi Pelaku UMKM Kota Sukabumi
Keuangan 08 Nov 2025, 09:53 WIB
Ryan D’Masiv Itu Dulunya Rocker Cadas! Tapi, Koq Lagu-lagunya Banyak Galau?
Musik 08 Nov 2025, 07:53 WIB
Resep Sup Tomat Daging Iris, Berkuah Gurih dan Pedas Cocok saat Musim Hujam
Kuliner 08 Nov 2025, 07:00 WIB
AMI AWARDS 2025: Kebangkitan Musik Emo dan 'Serana' For Revenge Jadi Bukti Lagu Patah Hati Berjaya!
Musik 08 Nov 2025, 06:46 WIB
10 Langkah Penting Niche Konten Kreator Agar Lekas Monetisasi
Science 08 Nov 2025, 06:21 WIB
Cuaca Jabar 8 November 2025: Sukabumi Waspada Hujan Lebat Disertai Petir
Science 08 Nov 2025, 06:00 WIB