SUKABUMIUPDATE.com - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyampaikan tanggapannya atas pernyataan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Irma Suryani Chaniago, yang secara terbuka mendesak penangkapan pihak-pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah Joko Widodo.
Dalam sebuah podcast yang baru-baru ini viral, Refly Harun secara lugas mengkritik keras pernyataan Irma Suryani Chaniago. "Irma Suryani Chaniago ini aneh ya. Dia ini anggota DPR, tapi kok malah menyerang rakyatnya sendiri," ujar Refly Harun dalam video yang diunggah di YouTube, Sabtu (5/7/2025), seperti dikutip suara.com.
Refly Harun menyoroti bagaimana Irma Suryani justru meminta agar pihak-pihak seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifa ditangkap dan ditahan karena dianggap menyebarkan isu ijazah palsu. Ia menilai sikap Irma Suryani sebagai bentuk pembelaan terhadap kekuasaan yang tidak semestinya dilakukan oleh seorang wakil rakyat.
"Seharusnya sebagai anggota DPR, ia mengayomi, menengahi, bukan malah meminta penangkapan," tegas Refly Harun, merujuk pada peran legislatif yang seharusnya menjembatani kepentingan rakyat.
Baca Juga: Gebyar Muharram 1447 H, Pemkot dan DKM Masjid Agung Gelar Islamic Book Fair Kota Sukabumi
Ia menambahkan, "Sikapnya ini terkesan 'menimpa' rakyat dan membela kekuasaan, padahal ia dibayar oleh uang rakyat."
Refly Harun menekankan bahwa pertanyaan mengenai keaslian ijazah seorang pejabat publik, apalagi seorang presiden, adalah pertanyaan yang bersifat akademik dan sah dalam sebuah negara demokrasi. "Ini adalah pertanyaan akademik, seharusnya dijawab dengan klarifikasi dan bukti, bukan dengan ancaman hukum," paparnya. Menurutnya, jika ijazah Presiden Jokowi asli, maka solusinya sangat sederhana: "Cukup ditunjukkan dan diverifikasi, masalah akan selesai."
Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya, di mana isu ini terus bergulir tanpa ada klarifikasi yang memuaskan publik.
Polemik ijazah ini bukanlah hal baru. Refly Harun mengingatkan bahwa isu ini pertama kali mencuat dari buku "Jokowi Undercover" dan telah menyeret beberapa pihak ke ranah hukum. "Sudah ada korban yang dipenjara, seperti Bambang Tri dan Gus Nur, karena mempertanyakan hal serupa," tambahnya.
Baca Juga: Ke-14 Kali, Karyawan PT Indolakto Cicurug 1 Sukabumi Santuni 1.209 Anak Yatim dalam Baksos Tahunan
Yang menjadi pertanyaan besar baginya adalah fakta bahwa selama persidangan kasus-kasus sebelumnya, ijazah asli yang dipermasalahkan tidak pernah dihadirkan.
"Selama persidangan kasus sebelumnya, ijazah yang asli tidak pernah dihadirkan, sehingga menimbulkan pertanyaan publik yang berkelanjutan," jelasnya, memperkuat argumen bahwa transparansi adalah kunci dalam menyelesaikan isu ini.
Lebih lanjut, Refly Harun menyoroti tanggung jawab besar yang diemban oleh seorang pejabat publik, terutama anggota DPR. "Pejabat publik yang dibiayai negara seharusnya memiliki kewajiban yang lebih besar dibandingkan warga negara biasa," katanya.
Ia menyayangkan jika ada anggota DPR yang tidak memahami perannya sebagai wakil rakyat. "Anggota DPR seharusnya kritis dan membela kepentingan rakyat, bukan malah membela oligarki atau mantan presiden," tegasnya, menggarisbawahi pentingnya independensi dan keberpihakan kepada rakyat.
Dalam podcast tersebut, Refly Harun juga memaparkan hasil polling yang dilakukannya di kanal YouTube pribadinya, yang menunjukkan adanya dukungan signifikan dari publik terhadap pihak-pihak yang mempertanyakan ijazah Presiden. "Ada dukungan publik yang signifikan terhadap pihak-pihak yang mempertanyakan ijazah Presiden," klaimnya.
Baca Juga: Kecewa Kebijakan Donald Trump, Orang Terkaya Dunia Elon Musk Dirikan Parpol "America Party"
Ia menyebutkan bahwa hasil polling tersebut menunjukkan mayoritas responden lebih percaya pada Roy Suryo dkk. dibandingkan Bareskrim atau Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait isu ijazah. "Saya menantang pihak lain untuk membuat polling tandingan jika tidak setuju dengan hasil polling saya," tantangnya, menunjukkan keyakinannya terhadap pandangan publik.
Refly Harun berharap, penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan sesuai koridornya, tanpa adanya intervensi politik atau pembungkaman kritik. "Penangkapan seseorang harus didasari alasan yang rasional dan legal, bukan karena kritik atau perbedaan pendapat," ujarnya.
Ia juga menyuarakan harapannya terhadap pemimpin masa depan, "Saya berharap Presiden Prabowo nantinya akan menjadi presiden yang tidak memenjarakan orang-orang kritis."
Baginya, demokrasi sejati adalah demokrasi yang hidup dengan perdebatan sehat, bukan dengan asumsi atau pembungkaman. "Demokrasi seharusnya hidup dengan perdebatan yang sehat, bukan dengan asumsi atau pembungkaman," pungkasnya.
Baca Juga: Istri Para Tersangka Insiden Cidahu Sukabumi Temui KDM, Minta Suami Mereka Bebas dari Hukum
Secara pribadi, Refly Harun menyatakan tidak gentar dengan ancaman yang mungkin muncul akibat keberaniannya menyuarakan isu ini. "Saya tidak takut dengan ancaman karena yakin publik bisa membedakan mana yang substansial dan mana yang menyerang karakter," tegasnya.
Sumber : suara.com