Syarat Haji dan Umrah Wajib BPJS Aktif, Belajar dari Dokumen Bodong COVID-19?

Kamis 12 Januari 2023, 14:00 WIB
Jamaah Haji dan Umrah (Sumber : Instagram/@adliyah_travelumrah)

Jamaah Haji dan Umrah (Sumber : Instagram/@adliyah_travelumrah)

SUKABUMIUPDATE.com - Baru-baru ini, kuota haji dan umrah dikabarkan mencapai 221 ribu orang serta tanpa adanya batasan usia.

Jelang ibadah haji dan umrah tahun 2023 ini calon jemaah wajib memahami persyaratan terbaru yang ditetapkan Kementerian Agama RI.

Salah satunya tentang Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1456 Tahun 2022 tentang Persyaratan Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam Penyelenggaraan Umrah dan Haji Khusus menuai banyak kritik.

Melansir laman Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) di situs himpuh.or.id, KMA 1456/2022 tersebut dinilai diskriminatif dan mempersulit calon jemaah untuk menunaikan impian mereka, melaksanakan ibadah ke Tanah Suci.

Oleh karenanya, Nur Arifin selaku Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) segera memberikan respon atas kritik-kritik tersebut.

Baca Juga: Tak Ada Pembatasan Usia, Kuota Haji 2023 Indonesia Sebanyak 221 Ribu Jemaah

Arifin memahami jika aturan yang dikeluarkan dirasa sulit diterima oleh calon jemaah maupun para pelaku Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Akan tetapi Kemenag wajib menjalankannya mengingat dasar pelaksanaan mengacu pada Instruksi Presiden [Inpres Nomor 1/2022].

"Persyaratan tambahan bagi calon jemaah umrah dan haji khusus agar menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan adalah dalam rangka mensukseskan Program JKN. Manfaatnya adalah apabila jamaah sakit, maka kesehatannya bisa dijamin oleh BPJS Kesehatan," terang Nur Arifin, Senin (9/1/2023).

"Berbagai layanan masyarakat lainnya juga mempersyaratkan kepesertaan BPJS Kesehatan [sesuai Inpres No 1/2022 tidak hanya Kementerian Agama yang mendapatkan tugas pelaksanaan]. Maka kami mengajak semua pihak, khususnya calon jemaah maupun para pelaku PPIU dan PIHK untuk memahami kebijakan ini serta menaatinya," tukas Nur Arifin.

Nur Arifin turut menegaskan, bahwa Kemenag tidak pernah memiliki niat sedikitpun untuk menyulitkan kegiatan umrah dan haji khusus. Justru sebaliknya, Kemenag berupaya untuk mewujudkan kemudahan dalam penyelenggaraan umrah dan haji khusus.

Baca Juga: 3 Cara Cek Keberangkatan Haji Secara Online, Simak Informasinya di Sini

Contohnya pada tahun 2020 ketika era pandemi, berkat diplomasi Kemenag, Indonesia akhirnya diizinkan menunaikan umrah dengan syarat mampu menunjukkan dokumen resmi negatif Covid-19.

"Tapi Februari 2021 ada kasus sebanyak 125 jemaah umrah menunjukkan dokumen palsu. Dinyatakan negatif Covid-19 tapi ternyata positif, dan memakai dokumen bodong, tanpa ada proses pemeriksaan. Kemudian Arab Saudi kecewa dan umrah ditutup lagi," jelas Nur Arifin, dikutip Kamis (12/1/2023).

Kemudian PPIU meminta Kemenag untuk kembali melakukan diplomasi kepada Saudi. Aspirasi tersebut dijalankan berkali-kali, namun pihak Arab Saudi sudah terlanjur kecewa lantaran dibohongi.

"Akhirnya Saudi menetapkan 3 RS yang ditunjuk untuk memeriksa negatif Covid-19. Kita turuti dan kita buat kebijakan umrah satu pintu melalui Asrama Haji Pondok Gede. Alhamdulillah mulai 23 Desember 2021 ada pemberangkatan Tim Advance. Dan mulai 8 Januari 2022 hingga saat ini, umrah dari Indonesia diperbolehkan," papar Nur Arifin.

Baca Juga: Rekrutmen Petugas Haji 2023 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

"Yang jelas kami Kemenag terus berjuang untuk PPIU dan PIHK, yang tentunya berdampak langsung terhadap jemaah umrah dan haji Indonesia. Perbedaan boleh saja, tapi itu harus untuk saling menguatkan. Jangan malah saling melemahkan," pungkas Nur Arifin.

Sementara itu, asosiasi Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) berharap agar seluruh komponen pelaksana Inpres dan KMA tersebut dapat memastikan implementasinya berjalan baik di lapangan, dan tidak memberatkan jemaah, apalagi bila sampai menghambat serta menggagalkan keberangkatan.

Himpuh juga berharap sinergitas yang baik antar pelaku usaha dan regulator sehingga terjalin komunikasi konstruktif.

Suara para jemaah dan para pelaku usaha perlu didengar, agar lahir sebuah keputusan terbaik.

Sumber : himpuh.or.id

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life25 April 2024, 11:30 WIB

10 Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Disenangi Semua Kalangan

Orang yang baik biasanya terbuka untuk mendengarkan dan memahami perspektif orang lain.
Ilustrasi. Orang yang baik biasanya terbuka untuk mendengarkan dan memahami perspektif orang lain. (Sumber : Pexels/KetutSubiyanto)
Sukabumi25 April 2024, 11:25 WIB

Jemaah Haji Kota Sukabumi Tahun 2024 Ada 336 Orang, Lebih Banyak Perempuan

Kemenag berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Sukabumi terkait keberangkatan.
(Foto Ilustrasi) Tahun 2024 Kota Sukabumi mendapat penambahan kuota 80 orang sehingga jumlah calon jemaah haji yang akan diberangkatkan adalah 336 orang. | Foto: Pixabay
Motor25 April 2024, 11:00 WIB

8 Dampak yang Terjadi Apabila Motor Jarang Dipanaskan, Yuk Kenali!

Jarang memanaskan motor dapat menimbulkan beberapa dampak negatif.
Jarang memanaskan motor  dapat menimbulkan beberapa dampak negatif. | (Sumber : Freepik.com/@ pressfoto)
Sukabumi25 April 2024, 10:55 WIB

Sempat DPO, Bos Investasi Bodong Senilai Rp 5 Miliar di Sukabumi Serahkan Diri

H selaku direktur dan pemilik CV AAP merupakan oknum wartawan.
H (43 tahun) saat diperiksa di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu, 24 April 2024. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota
Sehat25 April 2024, 10:30 WIB

Menyembuhkan Asam Urat Secara Alami dengan 8 Gaya Hidup Sehat

Penting untuk diingat bahwa sebaiknya konsultasikan dengan dokter sebelum memulai atau mengubah regimen pengobatan asam urat, terutama jika Anda memiliki kondisi kesehatan yang mendasarinya atau sedang mengonsumsi obat-obatan lain.
Ilustrasi. Untuk Menyembuhkan Asam Urat Secara Alami Yuk Terapkan Cara Pola Hidup Sehat. | Foto: Freepik/@freepik
Life25 April 2024, 10:00 WIB

Bersyukur, 10 Kebiasaan Kecil yang Membuat Kamu Bisa Hidup Lebih Bahagia

Dengan mempraktikkan kebiasaan-kebiasaan kecil ini, kamu dapat meningkatkan kebahagiaan dan menjalani hidup yang lebih memuaskan.
Ilustrasi - Dengan mempraktikkan kebiasaan-kebiasaan kecil ini, Anda dapat meningkatkan kebahagiaan dan menjalani hidup yang lebih memuaskan. (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Sukabumi25 April 2024, 09:43 WIB

28 Tahun Otda: Kota Sukabumi Komitmen Soal Ekonomi Hijau dan Lingkungan Sehat

Otonomi daerah adalah upaya desentralisasi kekuasaan kepada pemerintah daerah.
Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada memimpin apel memperingati Hari Otda ke-28 di halaman Setda Kota Sukabumi, Kamis (25/4/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Inspirasi25 April 2024, 09:31 WIB

Lowongan Kerja Lulusan S1 di Bekasi, Syarat: Bisa Bahasa Inggris Dasar

Jobseeker Yuk Cek Lowongan Kerja Lulusan S1 di Bekasi, Salah Satu Syaratnya adalah Bisa Bahasa Inggris Dasar.
Ilustrasi. Wawancara. Lowongan Kerja Lulusan S1 di Bekasi, Syarat: Bisa Bahasa Inggris Dasar (Sumber : Pexels/EdmondDantes)
Nasional25 April 2024, 09:03 WIB

Menunggu Prabowo-Gibran Dilantik, Begini Aturan Pasang Foto Presiden dan Wapres

Foto presiden dan wakil presiden sering dipasang di berbagai instansi dan kantor.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. | Foto: Instagram/Prabowo Subianto
Sehat25 April 2024, 09:00 WIB

Mengenal 6 Manfaat Lidah Buaya untuk Kesehatan, Bisa untuk Menyembuhkan Luka!

Manfaat Lidah Buaya untuk Kesehatan yang jarang orang ketahui.
Ilustrasi - Manfaat Lidah Buaya untuk Kesehatan yang jarang orang ketahui.(Sumber : Freepik.com/@Racool_studio)