RDF Cimenteng Diresmikan, Solusi Penanganan Sampah di Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Kamis 31 Jul 2025, 18:32 WIB
RDF Cimenteng Diresmikan, Solusi Penanganan Sampah di Sukabumi

Fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPSA) Cimenteng, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, akhirnya diresmikan, Kamis (31/7/2025) | Foto : Ibnu Sanubari

SUKABUMIUPDATE.com – Fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPSA) Cimenteng, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, akhirnya diresmikan, Kamis (31/7/2025). Peresmian dihadiri Menteri LHK, Duta Besar Kerajaan Thailand untuk Indonesia, Sekda Provinsi Jawa Barat mewakili Gubernur.

Selain itu nampak hadir, Wakil Wali Kota Sukabumi, Wakil Bupati Sukabumi, Kepala DLH Provinsi Jawa Barat, jajaran Forkopimda Kabupaten Sukabumi, Presiden Direktur PT Semen Jawa, Sekda Kabupaten Sukabumi, serta para kepala perangkat daerah kabupaten/kota

Menteri LHK, Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi atas peresmian fasilitas RDF tersebut. Hal ini menurutnya sebagai langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan sampah secara berkelanjutan. "Kabupaten Sukabumi telah melakukan transformasi yang luar biasa. Ini menjadi salah satu role model dalam pengelolaan sampah nasional,” kata Hanif.

Ia menyebut kolaborasi antara pemerintah daerah dan PT Semen Jawa menjadi contoh nyata sinergi yang menghasilkan dampak besar.

Baca Juga: PLN Siapkan 15 SPKLU, Mobil Listrik Kini Makin Nyaman di Sukabumi

Presiden Direktur PT Semen Jawa, menurut Hanif, telah menyampaikan komitmen untuk mengonversi hingga 30 persen kebutuhan batu bara menjadi RDF. "Ini langkah penting di tengah upaya menyelesaikan sampah secara kolektif," tuturnya.

RDF Cimenteng merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Sukabumi dan PT Semen Jawa, bagian dari SCG Group, sebagai bentuk nyata implementasi prinsip bisnis berkelanjutan. Teknologi ini memanfaatkan sampah sebagai bahan bakar alternatif untuk industri, sekaligus menjadi solusi jangka panjang mengatasi persoalan sampah di Sukabumi.

Di tempat yang sama, Bupati Sukabumi Asep Japar menyatakan bahwa RDF adalah teknologi hijau yang diyakini dapat mengurangi timbulan sampah secara signifikan. "Setelah RDF ini mulai beroperasi, pemerintah tidak perlu lagi membangun TPA baru. Ini adalah langkah konkret menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih optimal," tegasnya.

Baca Juga: PLN Siapkan 15 SPKLU, Mobil Listrik Kini Makin Nyaman di Sukabumi

Bupati juga menyebutkan bahwa Pemkab menyambut baik dan mendukung penuh komitmen SCG dalam menghadirkan solusi inovatif melalui energi terbarukan dan teknologi terkini. Ia berharap RDF ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan.

“Kondisi permasalahan sampah sudah cukup kritis dan kompleks, mulai dari volume, pengelolaan, hingga kesadaran masyarakat. RDF Cimenteng hadir sebagai role model dalam membangun kesadaran ekologis dan gerakan kolaboratif antara pemerintah, swasta, dan masyarakat,” ujarnya.

Selain menjadi solusi teknis, Bupati Asep Japar juga menekankan bahwa kehadiran RDF ini adalah warisan kebaikan bagi generasi mendatang. “Fasilitas ini bukan hanya infrastruktur, tapi juga simbol dari tanggung jawab kita terhadap masa depan,” pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terkini