SUKABUMIUPDATE.com - Jamu merupakan sebutan untuk obat tradisional dari Indonesia, meskipun belakangan ini lebih populer disebut herba atau herbal.
Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), jamu adalah obat tradisional yang terbuat dari bahan akar, bahan hewan, bunga, kulit kayu, dan daun. Bahan tersebut dicampur menjadi satu kemudian diracik sesuai dengan takaran yang diperlukan.
Jenis Jamu di Indonesia ternyata ada berbagai macam. Sebagai masyarakatnya, tentu mengenal Jenis Jamu menjadi salahsatu wawasan kebangsaan bukan? Ya, mengingat Indonesia sendiri sebagai negara yang kaya akan bahan-bahan alam.
Baca Juga: Dewan Pers Kecam Terus Terulangnya Kekerasan Terhadap Jurnalis, Minta APH Usut Tuntas
Dilansir dari buku berjudul Jamu Sakti Mengobati Berbagai Penyakit yang ditulis Koko Handoyo via Tempo.co, jamu dapat dikelompokkan berdasarkan khasiat, pembuatan, dan jenis penyakitnya.
Namun, merujuk Pasal 1 Peraturan Kepala Badan POM Nomor Hk.00.05.4.1384 Tahun 2005 tentang Kriteria dan Tata Laksana Pendaftaran Obat Tradisional, Obat Herbal Terstandar dan Fitofarmaka, jamu dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:
Baca Juga: Faktor Penyebab Kulit Wajah Berjerawat Setelah Olahraga, Cuci Muka Terlalu Sering
1. Jamu (Empirical Based Herbal Medicine)
Jamu merupakan obat tradisional yang sudah digunakan sejak turun temurun. Sebab jamu berisi bahan-bahan racikan yang berkhasiat dan higienis. Resep jamu juga sudah diperoleh sejak jaman nenek moyang.
2. Obat Herbal Terstandar (Scientific Based Herbal Medicine)