SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi menyatakan komitmennya untuk menerapkan sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), menyusul peresmian Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPSA) Cimenteng menjadi fasilitas RDF oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofik, pada Kamis (31/7/2025) di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan yang dihadiri sejumlah pejabat termasuk Sekda Jawa Barat Herman Suryatman dan Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana hadir mewakili Wali Kota Sukabumi. Ia menyatakan bahwa RDF merupakan salah satu metode pengelolaan sampah akhir yang paling praktis dan efisien dari sisi biaya.
"Ini adalah pengelolaan akhir sampah yang paling praktis dengan biaya terjangkau, sebagaimana disampaikan Pak Menteri. Mudah-mudahan kita bisa melakukan hal yang sama di TPA Cikundul," ujar Bobby Maulana dalam keterangannya di lokasi acara.
Menurutnya, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki telah menginstruksikan agar pada tahun ini dilakukan uji coba instalasi mesin penghancur, alat pencacah, dan pengepresan sampah nonorganik. Rencananya, uji coba pertama akan dilakukan di wilayah Sukakarya sebagai langkah awal sebelum diperluas ke kecamatan lain di Kota Sukabumi.
"Uji coba ini akan mencakup juga proses pencucian dan pengepresan sampah. Jika berhasil, kami akan menambah unit alat di kecamatan-kecamatan lain. Nantinya, program ini juga akan kami sinkronkan dengan PT Semen Jawa (SCG) agar pengelolaan sampah di kota ini lebih efektif dan residu yang sampai ke TPA benar-benar minimal," lanjut Bobby.
Baca Juga: Urgensi! Bobby Maulana Ungkap Kerugian Negara Terjadi di Pemkot Sukabumi Sejak 2005
Menteri LH RI Hanif Faisol dalam sambutannya menyebut RDF sebagai solusi strategis dalam penyelesaian masalah sampah. Ia menyampaikan apresiasinya terhadap kontribusi PT Semen Jawa yang akan mengonversi batu bara dengan sampah hingga 30 persen, dengan target peningkatan pemanfaatan RDF di masa mendatang.
“RDF menjadi salah satu kunci penyelesaian masalah sampah. Saya juga mengajak masyarakat untuk memilah sampah dari rumah, karena pemilahan adalah langkah awal yang sangat penting dalam pengelolaan sampah,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Jawa Barat Herman Suryatman menyatakan bahwa RDF Cimenteng dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Jawa Barat dalam mengembangkan solusi penanganan sampah yang terpadu dari hulu ke hilir. Ia juga menekankan pentingnya kerja kolaboratif antara pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha.
Dengan langkah yang sedang disiapkan ini, Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan keseriusannya dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, sejalan dengan semangat menciptakan kota yang bersih, sehat, dan ramah lingkungan. (adv)
Sumber: Website KDP Kota Sukabumi