SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD Palabuhanratu menunjukkan pelayanan jemput bola.
Pada 31 Juli 2025, petugas melakukan perekaman e-KTP di Ruang IGD RSUD Palabuhanratu terhadap pasien asal Kampung Gunung Empuk, Desa Gunung Tanjung, Kecamatan Cisolok.
Kepala Tata Usaha UPTD Disdukcapil Palabuhanratu Dadang Sujana mengatakan langkah ini diambil setelah pihaknya mendapat permintaan dari warga dan RSUD terkait pasien yang belum memiliki KTP elektronik.
"Kami mendapat informasi ada pasien yang akan dirujuk namun terkendala karena belum memiliki KTP. Kami segera turun melakukan perekaman langsung di rumah sakit," ujar dia.
Baca Juga: Disdukcapil Sukabumi Jemput Bola, Rekam KTP-el untuk Pemula dan Disabilitas di Pangumbahan
Menurut Dadang, kondisi darurat seperti ini menjadi salah satu perhatian utama. Ia menyebut sepanjang Juli 2025, pihaknya telah melakukan perekaman e-KTP terhadap 12 pasien di RSUD Palabuhanratu.
"Sudah menjadi kewajiban kami untuk membantu masyarakat, apalagi dalam kondisi mendesak seperti perawatan rumah sakit. Kami selalu siap jika ada yang membutuhkan layanan perekaman e-KTP," jelasnya.
Dadang juga mengimbau masyarakat dan pihak rumah sakit untuk tidak ragu menghubungi Disdukcapil jika menemukan kasus serupa. "Silakan konsultasi dengan pihak rumah sakit atau langsung hubungi saya di nomor 0815-6369-6842," katanya. (ADV)