SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Sosial kembali menyalurkan bantuan penghidupan keluarga untuk warga kurang mampu dan menghadapi masalah kerentanan di Kota Sukabumi. Bantuan diserahkan langsung oleh Kadinsos Een Rukmini didampingi Camat Citamiang Aries Ariandi dan Lurah Tipar Cecep Kuswandi, 1 Agustus 2025.
Bantuan berupa tongkat dan permakanan kepada Jejen, warga kurang mampu dan memerlukan bantuan di RT 7 RW 6 Kelurahan Tipar. Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi menjelaskan bahwa bantuan ini diberikan setelah sebelumnya dilakukan assessment oleh beberapa pihak seperti Pekerja Sosial Masyarakat dan kelurahan.
Baca Juga: Wali Kota Sukabumi dan Dirut BJB Bahas Penguatan Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Ia menambahkan penerima bantuan tersebut menderita penyakit diabetes sehingga harus menjalani amputasi dan kondisi ini berimbas pada penghidupan keluarganya. Dalam upaya membantu kesejahteraan Jejen dan keluarganya, Dinas Sosial merencanakan untuk mendaftarkan anaknya untuk mengikuti program pelatihan kerja yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.
Program pelatihan ini berdurasi selama lima bulan, dan setelahnya peserta pelatihan akan diberikan pula bantuan modal usaha. “Kami berikan bantuan permakanan untuk tujuh hari. Kemudian anak yang putus sekolah, akan diberikan pelatihan melalui program Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat sesuai dengan potensinya. Pelatihannya lima bulan dan setelahnya akan diberikan modal barang untuk berusaha, semoga bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga,” jelas Een Rukmini dilansir dari portal Kota Sukabumi.
Baca Juga: Pimpin Disperkim Sukabumi, Herdiawan Siap Wujudkan Permukiman Layak Huni dan Berkelanjutan
Camat Citamiang mengapresiasi bantuan tersebut dan berharap program pelatihan yang ditawarkan oleh Dinas Sosial bisa membawa perubahan positif. “Kami atas nama warga Kecamatan Citamiang, khususnya Kelurahan Tipar, mengucapkan terima kasih kepada Dinsos. Semoga anak Pak Jejen semangat mengikuti pelatihan untuk meningkatkan perekonomian keluarga,” ucapnya. (adv)