Wagub Erwan Setiawan Apresiasi Pabrik Mebel di Bogor Berdayakan Pekerja Lokal

Sukabumiupdate.com
Jumat 01 Agu 2025, 16:25 WIB
Wagub Erwan Setiawan Apresiasi Pabrik Mebel di Bogor Berdayakan Pekerja Lokal

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan Melakukan Kunjungan ke PT. Karya Mitra Seraya di Kabupaten Bogor, Kamis (31/7/2025). (Sumber Foto: Biro Adpim Jabar)

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengapresiasi upaya PT Karya Mitra Seraya (KMS) dalam memberdayakan tenaga kerja lokal. Hal tersebut disampaikan saat kunjungan kerja ke pabrik mebel PT KMS di Sentul, Kabupaten Bogor, Kamis (31/7/2025).

Menurut Wagub Erwan, PT KMS telah menyerap sekitar 1.000 karyawan yang mayoritas berasal dari wilayah Bogor. Hal ini dinilai mampu berkontribusi menekan angka pengangguran di daerah tersebut.

"Ini sangat membantu mengurangi pengangguran di wilayah Bogor. Terima kasih kepada pihak perusahaan yang telah memberdayakan masyarakat sekitar," ujar Erwan.

Baca Juga: Wagub Erwan: Kolaborasi Lintas Sektoral Krusial untuk Eliminasi TBC

Dalam peninjauan di workshop pabrik, Wagub Erwan juga mengamati bahan baku yang digunakan PT KMS. Ia menyebut seluruh bahan baku berasal dari dalam negeri, dan produk mebel yang dihasilkan dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan nasional.

"Saya melihat langsung bahan baku yang digunakan 100 persen berasal dari dalam negeri. Produksinya pun ditujukan untuk pasar nasional. Ini membanggakan, karena kebutuhan mebel dalam negeri saja masih belum seluruhnya terpenuhi," ucapnya.

Direktur Utama PT KMS, Edi Gunawan, menyambut baik kunjungan Wakil Gubernur Jabar. Ia menilai kunjungan tersebut menjadi motivasi untuk terus menghasilkan produk berkualitas.

"Kunjungan Bapak Wakil Gubernur menjadi kebanggaan sekaligus penyemangat bagi kami. Kami berkomitmen menghadirkan produk mebel berkualitas tinggi untuk memenuhi kebutuhan perkantoran dan pendidikan di Jawa Barat, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja dan program kesejahteraan," kata Edi. (adv)

Sumber: Humas Jabar

Berita Terkait
Berita Terkini