SUKABUMIUPDATE.com - Pembangunan tower telekomunikasi di Kampung Nungku, Desa Cilangkap, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, diduga belum mengantongi izin resmi dari instansi terkait. Meski demikian, proyek tersebut sudah berjalan sekitar satu minggu terakhir.
Berdasarkan pantauan Sukabumiupdate.com di lokasi pada Kamis (6/11/2025), terlihat area lahan untuk pembangunan tower sudah mulai digali dengan kedalaman sekitar tiga meter untuk pembuatan pondasi awal. Lokasi proyek berada di jalan desa, sekitar 1,5 kilometer dari Ruas Jalan Kabupaten Patokbesi–Joglo.
Salah satu pekerja di lokasi menyebutkan bahwa seluruh pekerja berasal dari Padalarang, Jawa Barat, dan berjumlah sembilan orang.
Baca Juga: Belum Kantongi Izin, DLH Jabar Stop Galian Tanah untuk Tol Bocimi di Cibadak Sukabumi
“Kami baru bekerja sekitar satu minggu. Katanya proyek ini dari PT Aulia, untuk provider XL,” ujarnya kepada Sukabumiupdate.com, Kamis (06/11/2025).
Seorang warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya menuturkan, bahwa sekitar dua bulan lalu, ia bersama warga lainnya pernah diundang ke rumah pemilik lahan oleh pihak perusahaan.
“Awalnya kami tidak tahu tujuan undangan itu. Setelah mengisi daftar hadir dan tanda tangan, baru pihak perusahaan menjelaskan rencana pembangunan tower,” katanya.
Baca Juga: Peternakan di Cikembar Sukabumi Kebakaran, 20 Ribu Ekor Ayam Terpanggang
Menurut warga tersebut, dua minggu setelah pertemuan pertama, pihak perusahaan kembali mengundang warga dan memberikan uang sebesar Rp300 ribu kepada masing-masing yang hadir.
“Mungkin itu dianggap sebagai izin lingkungan. Ada sekitar lima rumah yang sangat dekat dengan lokasi tower,” ujarnya menambahkan.
“Kami tidak dijelaskan dulu bahwa akan dibangun tower. Kami malah disuruh tanda tangan daftar hadir yang katanya jadi dasar izin lingkungan. Daftar hadir itu sekitar 18 orang.” imbuhnya.
Baca Juga: Banjir Rob, Dinding Pembatas Pantai Muara Citepus Palabuhanratu Sukabumi Roboh
Menanggapi hal itu, Camat Lengkong Ade Rikman membenarkan bahwa hingga kini perizinan pembangunan tower tersebut belum keluar.
“Biasanya kalau ada pembahasan soal tower, kami diundang oleh DPTR. Tapi sampai sekarang belum ada undangan apa pun,” ungkapnya.
Ade Rikman juga mengatakan jika ia berencana akan mengunjungi lokasi pembangunan Tower Telekomunikasi tersebut besok pada Jumat 07 November 2025.
Hal senada disampaikan Kasi Trantibum Kecamatan Lengkong, Endang, yang mengatakan belum menerima pemberitahuan resmi terkait pembangunan tower di Cilangkap.
“Kata Pak Camat, tower itu satu paket dengan yang di Desa Langkapjaya. Sampai saat ini saya belum menerima pemberitahuan apa pun. Ketika saya konfirmasi ke Pak Camat dan ke Kades Cilangkap, katanya masih menunggu rapat di DPTR. Harusnya jangan ada action dulu dilapangan," tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak PT Aulia maupun perwakilan provider XL belum dapat dikonfirmasi oleh Sukabumiupdate.com terkait dugaan belum lengkapnya perizinan pembangunan tower tersebut.






