Bersama TNI dan Polri, Satpol PP Sukabumi Pastikan Pemasangan Tower SUTT di Simpenan Kondusif

Sukabumiupdate.com
Jumat 08 Agu 2025, 11:00 WIB
Bersama TNI dan Polri, Satpol PP Sukabumi Pastikan Pemasangan Tower SUTT di Simpenan Kondusif

Sempat dihadap pengguna lahan, proses mediasi di lokasi pemasangan tower SUTT di Simpenan Kabupaten Sukabumi (Sumber: su/ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi turut mengamankan proyek pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV dari PLTU Palabuhanratu menuju Jampang Kulon yang sempat tersendat di wilayah Kampung Hegarsari, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kamis (7/8/2025).

Proyek milik PLN ini terkendala akibat penolakan dari PT Chakramas selaku pemilik lahan atas pemasangan tower SUTT T32 dan T33 yang melintasi area mereka.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Adang Hidayat, mengatakan bahwa kehadiran personilnya dilakukan atas dasar surat permintaan pengamanan dari PLN serta perintah langsung dari pimpinan.

Baca Juga: Fenomena One Piece, Pengakuan Pedagang Bendera di Sukabumi Jelang Agustusan 2025

"Instruksi dari Pak Kasat, kami menerjunkan enam anggota Satpol PP untuk mengawal proses kegiatan tersebut di lapangan," ujar Adang kepada sukabumiupdate.com.

Ia menjelaskan, pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga ketertiban, mencegah konflik, serta memastikan kegiatan berjalan aman tanpa hambatan.

"Kami siap turun langsung kapanpun dibutuhkan. Tentunya tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI agar proses pengamanan maksimal," ucapnya.

Baca Juga: Disdik Kabupaten Sukabumi Dukung Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Pelajar

Selama proses pemasangan tower berlangsung, kata Adang, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya gesekan antara pihak perusahaan dan pemilik lahan. "Kegiatan berjalan lancar dan tanpa gangguan berarti," pungkasnya.

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini