Belum Kantongi Izin, Pembangunan Tower di Surade Sukabumi Kini Terhenti

Sukabumiupdate.com
Jumat 22 Agu 2025, 14:58 WIB
Belum Kantongi Izin, Pembangunan Tower di Surade Sukabumi Kini Terhenti

Lokasi pembangunan tower telekomunikasi di Kampung Sumurbandung, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ragil Gilang

SUKABUMIUPDATE.com - Pembangunan tower telekomunikasi di Kampung Sumurbandung, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan. Proyek yang sudah berjalan lebih dari satu bulan tersebut kini terhenti karena belum mengantongi izin resmi.

Pantauan sukabumiupdate.com pada Jumat (22/8/2025), tidak terlihat aktivitas pekerja. Hanya tumpukan material yang tersisa di area proyek, sedangkan bangunan baru masih berupa fondasi. Lokasinya berada di lahan pertanian milik warga, tepat di pinggir jalan kabupaten penghubung Cibungur-Minajaya dengan jarak 20 hingga 30 meter dari badan jalan.

Kepala Desa Pasiripis Nandang Saeful Mikdar mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi pemberhentian pembangunan ini pada 21 Agustus 2025.

Baca Juga: Bersama TNI dan Polri, Satpol PP Sukabumi Pastikan Pemasangan Tower SUTT di Simpenan Kondusif

“Informasinya memang belum ada perizinan. Masalah itu kan ranahnya perusahaan dengan pemda, kami di bawah tidak tahu. Hanya saja untuk izin lingkungan sudah ditandatangani, karena warga juga telah memberikan persetujuan,” kata Nandang menjelaskan yang diketahuinya.

Camat Surade Unang Suryana menjelaskan bahwa proses perizinan pembangunan tower ini masih berlangsung. Ia menyebut pemberhentian bersifat sementara hingga izin terbit. “Izin sedang proses, belum terbit,” ujar dia singkat.

Reporter sukabumiupdate.com masih berupaya meminta keterangan pihak perusahaan, namun belum memperoleh jawaban.

Berita Terkait
Berita Terkini