Camat Sebut Pembangunan Tower Telekomunikasi di Cilangkap Lengkong Sukabumi Belum Berizin
Diduga Belum Mengantongi Izin Resmi, Pembangunan Tower Telekomunikasi di Desa Cilangkap, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi Disorot Warga.
Diduga Belum Mengantongi Izin Resmi, Pembangunan Tower Telekomunikasi di Desa Cilangkap, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi Disorot Warga.
Pembangunan Tower Telekomunikasi di Kampung Ciondo, Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, Diduga Belum Kantongi Izin.
Proses perizinan pembangunan tower telekomunikasi ini masih berlangsung.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menanggapi pembangunan menara telekomunikasi di Kampung Pasir Puyuh, RT 37/11, Desa Cijulang, Kecamatan Jampangtengah.
Dari informasi yang dihimpun, pembangunan tower yang telah berlangsung hampir satu minggu ini disebut tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga, serta tidak ditemukan papan informasi proyek di lokasi.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP mencatat ada 4 tower yang proses pembangunannya dihentikan sementara, untuk melengkapi prosedur perizinan.
Hilman juga mengakui ada kendala administratif untuk surat rekomendasi dari kecamatan untuk proses selanjutnya, karena masih ada sejumlah kekurangan.
Di Kabupaten Sukabumi pembangunan tower yang belum berizin sering memicu polemik dengan masyarakat.