DPMPTSP Sukabumi: Pembangunan Tower di Cilangkap Wajib Stop Jika Belum Berizin
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi menegaskan pembangunan tower di Desa Cilangkap harus dihentikan sementara karena diduga belum mengantongi izin lengkap.
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi menegaskan pembangunan tower di Desa Cilangkap harus dihentikan sementara karena diduga belum mengantongi izin lengkap.
Diduga Belum Mengantongi Izin Resmi, Pembangunan Tower Telekomunikasi di Desa Cilangkap, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi Disorot Warga.
Pembangunan Tower Telekomunikasi di Kampung Ciondo, Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, Diduga Belum Kantongi Izin.
Tindakan ini diambil berdasarkan instruksi pimpinan untuk menjaga ketertiban dan memastikan aturan dipatuhi.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menanggapi pembangunan menara telekomunikasi di Kampung Pasir Puyuh, RT 37/11, Desa Cijulang, Kecamatan Jampangtengah.
Dari informasi yang dihimpun, pembangunan tower yang telah berlangsung hampir satu minggu ini disebut tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga, serta tidak ditemukan papan informasi proyek di lokasi.