SUKABUMIUPDATE.com - Viral di media sosial X (sebelumnya Tweeter) dan Tiktok, sebuah video yang menampilkan interaksi antara seorang guru sekolah dasar (SD) dan siswinya di Sukabumi. Konten tersebut menuai perhatian publik karena dinilai mengarah pada dugaan praktik child grooming.
Untuk diketahui, child grooming merupakan proses pendekatan emosional terhadap anak yang dilakukan secara bertahap dan berpotensi mengarah pada eksploitasi. Para ahli mengingatkan pentingnya sikap kehati-hatian dalam menyikapi kasus semacam ini agar tidak terjadi penghakiman publik tanpa melalui mekanisme hukum yang jelas.
Video yang diunggah melalui akun TikTok itu memperlihatkan sejumlah momen kebersamaan guru dan murid, mulai dari kegiatan pemotretan di dalam kelas hingga pemberian kue ulang tahun. Narasi serta beberapa gestur yang terekam dalam video memunculkan perdebatan mengenai batas profesional antara pendidik dan peserta didik.
Baca Juga: Menjelajahi Keunikan Sukabumi, Permata Alam dan Budaya di Jawa Barat
Tak hanya itu, berdasarkan tangkapan layar video viral tersebut, pada sesi pemotretan disertai narasi yang dianggap kurang pantas, mengingat seseorang yang ditampilkan di dalam video merupakan siswi SD.
“Hari ini foto buat ijazah dulu yak, nanti kita foto bareng di KUA yak,” tulis pengunggah.
Isu ini mencuat setelah seorang pengguna X dengan akun @magentajingga_ mengunggah tangkapan layar video tersebut pada Rabu (4/2/2026), disertai ungkapan kekhawatiran atas konten yang dianggap tidak pantas. Unggahan tersebut dengan cepat menarik perhatian luas dan mendapat ribuan respons berupa tayangan, komentar, serta unggahan ulang.
Dalam unggahannya, akun tersebut mempertanyakan apakah konten yang diduga mengarah pada child grooming dapat ditindak secara hukum, sembari menandai sejumlah pihak terkait, termasuk Kementerian Pendidikan.
Baca Juga: Ini Sosok Kapolres Sukabumi Kota yang Baru, AKBP Sentot Kunto Wibowo
“Murka banget.. ada guru SD konten2nya mengarah ke child grooming gini. Yang beginian bisa ditindak ga sih?,” tulisnya.
Respons publik pun beragam. Sebagian warganet menilai interaksi dalam video masih dalam batas kewajaran sebagai bentuk kedekatan guru dan murid. Namun, tidak sedikit pula yang menilai konten tersebut berpotensi melanggar etika profesi pendidik, terlebih karena disebarluaskan melalui platform digital yang dapat diakses secara luas.
Hingga berita ini tayang, belum ada klarifikasi resmi dari guru yang bersangkutan, pihak sekolah, maupun Dinas Pendidikan setempat. Di sisi lain, masyarakat mendorong instansi terkait untuk segera melakukan penelusuran guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap aturan perlindungan anak dan kode etik pendidik.





