Boiyen Putuskan Keluar dari Rumah Sejak Gugat Cerai Rully Anggi Akbar

Sukabumiupdate.com
Kamis 05 Feb 2026, 14:00 WIB
Boiyen Putuskan Keluar dari Rumah Sejak Gugat Cerai Rully Anggi Akbar

Boiyen Putuskan Keluar dari Rumah Sejak Gugat Cerai Rully Anggi Akbar (Sumber : Instagram/@boiyenpesek)

SUKABUMIUPDATE.com - Penyanyi sekaligus komedian Boiyen telah resmi menggugat cerai sang suami Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama Tigaraksa setelah dua bulan menikah.

Sidang perdana perceraian Boiyen dan Rully telah berlangsung pada 27 Januari 2026 lalu. Begitupun sidang cerai kedua komedian tersebut yang baru saja dilaksanakan pada Selasa, 3 Februari 2026.

Bahkan, Boiyen telah meninggalkan rumah yang sempat ia tempati bersama dengan Rully Anggi Akbar begitu menggugat cerai. Komedian itu merasa kecewa dengan sang suami yang tidak jujur.

Seperti diketahui, Rully Anggi Akbar diduga melakukan penggelapan dana investasi kuliner yang membuatnya harus berurusan dengan hukum. Meski Rully sempat memberikan klarifikasi namun kasus tersebut masih tetap berjalan.

Mengutip dari Suara.com, kuasa hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks, mengonfirmasi bahwa kliennya sudah tidak lagi tinggal satu atap dengan pria yang menikahinya pada 15 November 2025 tersebut.

Perpisahan rumah ini terjadi tak lama setelah gugatan didaftarkan pada Selasa, 20 Januari 2026 lalu menurut Anselmus saat ditemui usai menjalani sidang kedua di PA Tigaraksa, Selasa, 3 Februari 2026.

"Sejauh ini sih sudah tidak (tinggal satu atap) ya. Klien kami itu ingin membangun fondasi rumah tangga yang saling terbuka dan komunikasi yang baik. Gitu saja sih sebenarnya," kata Anselmus dikutip dari Suara.com pada Kamis (05/02/2026).

Baca Juga: Boiyen Resmi Gugat Cerai Rully Anggi Akbar Setelah Dua Bulan Menikah

Kekecewaan Boiyen memuncak saat dirinya justru mengetahui kabar keterlibatan suaminya dalam kasus hukum melalui media sosial, bukan dari pengakuan langsung sang suami. Rully saat ini terseret kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi pengembangan bisnis restoran di Sleman, Yogyakarta, dengan kerugian pelapor mencapai Rp400 juta.

"Kalau kondisi sekarang memang kaget ya, apalagi dengan kondisi terakhir ini dari pihak tergugat. Klien kami sama sekali tidak mengetahui berkaitan dengan laporan-laporan sebagaimana yang sudah disampaikan. Dia nggak mengetahui gitu ya," tambah Anselmus.

Kondisi komunikasi yang buntu ini sangat kontras dengan momen manis saat keduanya mengumumkan pernikahan. Meskipun merasa dikhianati oleh ketidakterbukaan pasangannya, Boiyen memilih untuk bersikap lugas dalam gugatannya. Dia diketahui tidak menuntut pembagian harta gono-gini dan hanya menginginkan perceraian secepatnya.

"Hanya bercerai sih. Kalau alasan atau pertimbangannya itu saya enggak bisa lebih jauh ya, karena itu sudah masuk ranah privat dan materi pokok perkara. Nanti kita lihat saja di persidangan," tegas Anselmus.

Baca Juga: Suami Boiyen Buka Suara soal Dugaan Penggelapan Dana Investasi Kuliner

Dalam sidang yang digelar Selasa, 3 Februari 2026 tersebut, Rully selaku tergugat kembali mangkir dari panggilan pengadilan. Anselmus menyatakan bahwa kliennya mengharapkan proses ini segera selesai agar ia bisa fokus menata kembali hidupnya.

"Tadi majelis hakim juga bilang ya diharapkan hadir (tanggal 24 Februari), cuma nanti kita lihat situasi dan kondisinya seperti apa. Kalau kondisi (Boiyen) ya harusnya sih profesional, karena kan dia harus menghibur masyarakat ya. Tetap profesional menjalankan pekerjaannya," tutupnya.

Sidang lanjutan dijadwalkan kembali pada Selasa, 24 Februari 2026. Jika Rully kembali mangkir, majelis hakim berpotensi melanjutkan perkara ke tahap pembuktian untuk memutus nasib pernikahan seumur jagung tersebut secara verstek.

Sumber: Suara.com

Berita Terkait
Berita Terkini