SUKABUMIUPDATE.com - Gelombang penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang bersumber dari APBN berdampak luas bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi. Pada awal 2026, tercatat sekitar 164 ribu kartu Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik warga mendadak tidak aktif.
Situasi ini memicu kebingungan dan keresahan di tengah masyarakat. Tidak sedikit warga baru menyadari kepesertaannya bermasalah ketika sedang membutuhkan layanan kesehatan, bahkan saat sudah berada di ruang perawatan rumah sakit.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi, menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi kuota PBI-APBN untuk daerah. Ia mengungkapkan, pada bulan ini saja terdapat 164 ribu kepesertaan yang dinonaktifkan, sementara pada Mei 2025 jumlahnya bahkan sempat mencapai sekitar 175 ribu.
“Penonaktifan ini dilakukan oleh pemerintah pusat dan terjadi tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada masyarakat,” ujar Masykur saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Rabu (4/2/2026).
Baca Juga: Warganet Murka! Viral Video Guru Diduga Child Grooming Siswi SD di Sukabumi
Dampaknya terasa langsung di fasilitas pelayanan kesehatan. Masykur mencontohkan kasus yang terjadi di salah satu rumah sakit swasta, ketika seorang pasien yang hendak menjalani operasi persalinan mendapati jaminan kesehatannya tidak dapat digunakan karena status kepesertaan mendadak nonaktif.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi saat ini belum memiliki ruang fiskal yang cukup untuk menutup seluruh dampak kebijakan tersebut. Kondisi ini diperberat dengan status Kabupaten Sukabumi yang belum mencapai Universal Health Coverage (UHC).
“Karena belum UHC, proses usulan reaktivasi kepesertaan tidak bisa langsung aktif dalam waktu 1x24 jam. Harus menunggu bulan berikutnya, sementara pasien di rumah sakit tidak bisa menunggu. Akhirnya mereka terpaksa dilayani sebagai pasien umum dengan biaya mandiri,” jelasnya.
Masykur juga memaparkan tren penurunan kuota PBI-APBN di Kabupaten Sukabumi yang dinilai cukup mengkhawatirkan. Dari sebelumnya sekitar 1,4 juta jiwa, kini kuota tersebut terus berkurang hingga berada di kisaran 700 hingga 800 ribu jiwa.
Baca Juga: Menjelajahi Keunikan Sukabumi, Permata Alam dan Budaya di Jawa Barat
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dinkes Kabupaten Sukabumi mengaku telah berkoordinasi dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan BPJS Kesehatan. Upaya reaktivasi juga tengah dilakukan melalui kerja sama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Kami sudah menyampaikan permohonan agar kuota untuk Kabupaten Sukabumi tidak dikurangi lagi. Reaktivasi terus kami upayakan agar warga yang memang layak bisa kembali mendapatkan jaminan,” katanya.
Sebagai langkah antisipasi, Dinkes Kabupaten Sukabumi mengimbau masyarakat untuk secara aktif memeriksa status kepesertaan BPJS Kesehatan, baik melalui aplikasi resmi maupun dengan mendatangi puskesmas terdekat.
“Jika statusnya tidak aktif, segera koordinasi dengan perangkat desa atau Dinas Sosial untuk proses verifikasi dan validasi. Namun ini diperuntukkan bagi warga tidak mampu. Bagi masyarakat yang secara ekonomi mampu, kami harap bisa beralih ke kepesertaan mandiri agar bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran,” pungkas Masykur.(adv)




