SUKABUMIUPDATE.com – Pembangunan tower telekomunikasi di Kampung Ciondo, Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, diduga belum mengantongi izin resmi dari instansi terkait. Proyek tersebut diketahui sudah berjalan sekitar satu minggu terakhir.
Berdasarkan pantauan Sukabumiupdate.com di lokasi, pada Senin 20 Oktober 2025, terlihat sembilan orang pekerja tengah beraktivitas di area pembangunan. Dari jumlah itu, tujuh pekerja berasal dari Sumedang, sedangkan dua lainnya merupakan warga setempat.
Para pekerja terlihat memasang besi pondasi atau tapak ceker ayam untuk tiang menara pada lahan seluas sekitar 9,5 x 9,5 meter persegi. Lokasi pembangunan tower itu berjarak sekitar 200 meter dari jalan nasional Kiaradua–Jampangkulon.
Baca Juga: Viral Temuan Plester Luka Tergoreng dalam Menu MBG di Sukabumi, Pihak Dapur Minta Maaf
Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku mengetahui pembangunan tersebut baru berlangsung sepekan terakhir. “Ini baru satu mingguan. Saya ikut tanda tangan, uang dari perusahaan dikasih ke pak RT dikolektifkan, dan disumbangkan ke pembangunan masjid,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Waluran Mandiri, Heli Sugriwa, mengatakan pihak desa tidak mengetahui secara detail soal perizinan proyek tower tersebut. Namun, ia membenarkan bahwa pihak desa telah memberikan rekomendasi untuk proses perizinan.
“Untuk rekomendasi perizinan sudah kami tandatangani, dan ada juga izin lingkungan. Sejauh yang saya tahu, pihak kecamatan juga sudah mengeluarkan surat keterangan,” ujar Heli kepada Sukabumiupdate.com.
Hal senada disampaikan Kasi Trantibum Kecamatan Waluran, Sumpena. Ia mengakui belum menerima surat tembusan baik dari perusahaan maupun dari dinas terkait mengenai perizinan pembangunan tower tersebut.
“Pihak kecamatan hanya mengeluarkan surat keterangan bahwa proses di tingkat bawah sudah selesai, seperti izin warga yang diketahui kepala desa, serta riwayat tanah tidak sengketa. Tapi soal izin utamanya, kami masih berusaha mencari tahu,” jelasnya kepada Sukabumiupdate.com, Selasa (21/10/2025).
Hingga berita ini diturunkan, sukabumiupdate.com masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak perusahaan yang membangun tower telekomunikasi tersebut, namun belum ada tanggapan terkait dugaan belum lengkapnya izin pembangunan.