SUKABUMIUPDATE.com - Aktivitas penggalian tanah yang diduga untuk menyuplai material proyek Tol Bocimi di Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, dihentikan sementara oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat. Langkah ini diambil lantaran perusahaan pengelola, PT Tripatra Sukses, belum mengantongi izin resmi untuk kegiatan tersebut.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat meninjau lokasi aktivitas penggalian tanah tersebut, pada Rabu, 5 November 2025. Kunjungan tersebut dilakukan setelah DLH menerima laporan adanya kegiatan pertambangan oleh PT Tripatra Sukses di wilayah tersebut.
Kepala Desa Sekarwangi, Abeng Baenuri, yang turut mendampingi rombongan, menjelaskan bahwa tim provinsi datang untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Baca Juga: Banjir Rob, Dinding Pembatas Pantai Muara Citepus Palabuhanratu Sukabumi Roboh
“Intinya dari DLH ada laporan atau masukan tentang kegiatan PT Tripatra Sukses. Sementara PT Tripatra lagi mengajukan izin. Kemarin juga saya sudah pertemuan di DPTR soal itu, pengajuan izinnya yaitu agrowisata,” ujar Abeng kepada Sukabumiupdate.com, Kamis (06/11/2025).
Namun, menurut Abeng, meski izin belum keluar, pihak perusahaan sudah melakukan aktivitas penggalian dan pengangkutan tanah. “Dengan dalih tanah buangannya dikirim ke Tol Bocimi untuk jalan tol. Karena izinnya belum ada atau belum keluar, maka dari DLH tadi memberikan larangan dulu untuk melaksanakan kegiatan,” jelasnya.
Abeng menuturkan, pihak Tripatra mengaku kegiatan pengangkutan tanah hanya untuk sampel dengan jumlah sekitar lima truk. Namun, ia tidak mengetahui pasti sudah berapa lama aktivitas tersebut berlangsung.
Baca Juga: Peternakan di Cikembar Sukabumi Kebakaran, 20 Ribu Ekor Ayam Terpanggang
“Makanya untuk sementara itu dipasang police line, dan dari DLH juga memasang banner larangan untuk melaksanakan kegiatan dulu sebelum izin itu betul-betul keluar,” tuturnya.
Sebelumnya, lokasi milik PT Tripatra Sukses sempat dikunjungi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, beberapa waktu lalu. Kunjungan tersebut berkaitan dengan aktivitas penyuplaian tanah urugan untuk proyek pembangunan Tol Bocimi Seksi 3 yang saat ini sedang berjalan.
Dedi Mulyadi meminta aktivitas tambang untuk kebutuhan proyek tol bocimi dihentikan dulu. hingga ada keputusan dari pemerintah provinsi Jawa Barat.






