Penuh Teror, Rumah Keluarga Balita Korban Pencabulan di Kadudampit Sukabumi Dirusak dan Dipagari

Sukabumiupdate.com
Selasa 04 Nov 2025, 11:39 WIB
Penuh Teror, Rumah Keluarga Balita Korban Pencabulan di Kadudampit Sukabumi Dirusak dan Dipagari

Akses menuju rumah korban yang ditutup menggunakan pagar bambu. (Sumber: SU/Turangga Anom)

SUKABUMIUPDATE.com - Pasca penangkapan terduga pelaku pencabulan balita perempuan di Kadudampit, Kabupaten Sukabumi pada Senin (3/11/2025) kemarin, keluarga korban anak mengaku mendapatkan sejumlah teror yang diduga dilakukan oleh keluarga terduga pelaku dibantu beberapa tetangga.

Diketahui, teror itu berupa aksi pemagaran akses masuk ke rumah korban serta pengrusakan jalan di area rumah korban. Hal itu diungkapkan oleh orang tua korban kepada sukabumiupdate.com di kediamannya.

“Kami hidup dalam tekanan. Anak saya trauma, sementara kami pun tak bisa hidup tenang. Jalan menuju rumah malah dirusak dan dipagari oleh keluarga pelaku,” ujar SH selaku ibu korban.

Menurutnya, aksi pengrusakan dan pemagaran akses jalan itu dilakukan sehari setelah terduga pelaku SI (19 tahun) ditangkap Polisi. Aksi itu diduga dilakukan oleh keluarga pelaku dibantu beberapa tetangga.

Baca Juga: Disdagin Sukabumi: Kunjungan Menteri PPN Jadi Momentum Kebangkitan IKM Daerah

“Malamnya dia (Pelaku) ditangkap, paginya jalan masih bisa dilewati. Suami sempat mengantar saya ke rumah saudara, tapi pas dia pulang, jalannya sudah dirusak, dipagari bambu. Suami saya lihat sendiri. Tadinya bisa lewat, eh sudah ditutup lagi. Suami cuma bisa diam,” ungkap SH.

“Bukan cuma satu, dua-duanya. Jadi motor sekarang disimpan di rumah mamah. Akses sehari-hari udah nggak ada jalan lagi,” sambung dia.

SH dan suaminya mengaku sempat membongkar pagar penghalang akses menuju rumahnya itu, namun keesokan harinya pagar kembali dipasang oleh pelaku yang sama. “Kadang kalau mau keluar ya jalan kaki aja. Dulu motor bisa sampai depan rumah. Pernah juga sempat dibongkar, tapi besoknya dipasang lagi,” sebut dia.

Usai penangkapan pelaku yang dibumbui aksi perusakan dan pemagaran akses menuju rumah, keluarga korban mengaku hidup diselimuti rasa takut, was was dan penuh kekhawatiran. SH merasa tatapan warga menjadi sinis dan berubah.

Baca Juga: Rasio Pertumbuhan PAD Kota Sukabumi Capai 55,65 Persen per Oktober 2025

“Yang biasanya nyapa, sekarang enggak. Rumah pelaku juga dekat, jadi terasa banget suasananya berubah. Saudara-saudara pelaku juga ketus, kayak nggak ada yang berpihak sama kami,” ujarnya.

Tangisan sang anak ungkap aksi cabul pelaku.

Sebelum aksi pencabulan anaknya terungkap, SH menceritakan bahwa anaknya sempat menangis dan mengeluh sakit pada bagian kemaluannya. Pengakuan itu didengar langsung oleh SH dari sang anak ketika hendak tidur. “Dia bilang sakit (Kemaluan). Saya tanya sama siapa, jawabnya sama si itu (pelaku inisial SI),” ucapnya.

Mengetahui hal tersebut, Ayah korban meradang dan disebut sempat mengambil golok namun berhasil ditahan sang istri. “Saya tahan. Saya bilang, astaghfirullah, kalau sampai terjadi apa-apa kita yang rugi,” kata SH.

Lebih lanjut, SH membawa sang anak ke mantri Desa untuk dilakukan pengecekan dan diketahui ada luka lecet pada bagian kemaluan korban. “Katanya lecet. Karena udah malam, jam sebelasan, jadi nggak bisa langsung divisum,” ucapnya.

Baca Juga: Distan Sukabumi Monitoring Dampak Banjir Bandang di Cisolok dan Cikakak, Enam Hektare Sawah Rusak

Keesokan harinya, sempat ada permintaan dari keluarga pelaku agar kasus diselesaikan secara kekeluargaan dan terbukti dalam musyawarah itu, terduga pelaku mengakui perbuatannya. “Ngaku dia juga, katanya lagi lieur, teu eling. Tapi dari keluarganya nggak ada minta maaf sama sekali. Nggak ada itikad baik,” sebut dia.

“Kalau memang ada penyesalan, pasti mereka datang. Tapi nggak ada satupun yang datang minta maaf,” tambahnya.

Oleh sebab itu, SH menegaskan tidak akan mencabut laporan yang telah dibuatnya dan berharap agar pihak kepolisian terus menangani kasus sesuai ketentuan yang berlaku. “Saya mah pengennya dihukum seberat-beratnya. Soalnya ini masa depan anak. Saya nggak bakal cabut laporan sampai kapan pun,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial SI (19), warga Kampung Nangewer, Desa Muaradua, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, ia diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap balita.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Sabtu, 1 November 2025 sekitar pukul 19.00 WIB. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan terkait dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia lima tahun berinisial HB.

“Kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 25 Mei 2025 sekitar pukul 10.30 WIB di rumah pelaku yang beralamat di Kampung Nangewer RT 015/004, Desa Muaradua, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi,” kata Astuti dalam keterangan yang diterima sukabumiupdate.com, Minggu (02/11/2025).

Berita Terkait
Berita Terkini