SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi terus berupaya meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan melalui berbagai program pelatihan yang bersumber dari sejumlah anggaran.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, mengatakan peningkatan kualitas guru tidak hanya bertumpu pada satu sumber pendanaan. Menurutnya, terdapat beberapa skema anggaran yang dimanfaatkan untuk mendukung peningkatan kapasitas tenaga pendidik.
“Sebetulnya ada beberapa sumber anggaran untuk peningkatan kompetensi guru. Ada yang bersumber dari APBD melalui kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah, kemudian ada juga pelatihan dari pemerintah pusat,” kata Deden kepada sukabumiupdate.com, Senin (2/2/2026).
Selain itu, peningkatan kompetensi guru juga didukung melalui pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dana tersebut, kata Deden, dapat digunakan untuk kegiatan pelatihan dan peningkatan kualitas guru di satuan pendidikan.
Baca Juga: Digitalisasi Pendidikan di Sukabumi Terus Berjalan, Kadisdik: Program Prioritas Nasional
Tidak hanya itu, guru yang telah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) juga memiliki kewajiban untuk mengalokasikan sebagian tunjangan tersebut dalam rangka pengembangan kompetensi diri.
“TPG itu bukan hanya untuk kesejahteraan, tapi diamanatkan juga ada bagian anggaran untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi guru itu sendiri,” jelasnya.
Deden menegaskan, bentuk peningkatan kompetensi tersebut diwujudkan melalui berbagai kegiatan, seperti pendidikan dan pelatihan (diklat), workshop, serta program peningkatan kapasitas lainnya, baik yang diselenggarakan oleh pusat maupun daerah.
Adapun dampak yang diharapkan dari upaya tersebut adalah peningkatan kualitas pendidikan, khususnya di Kabupaten Sukabumi, sekaligus mendukung target pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.
“Yang utama tentu peningkatan kualitas pendidikan. Ini juga bagian dari persiapan kita menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (adv)





