SUKABUMIUPDATE.com – Kecamatan Warudoyong merupakan salah satu wilayah yang memiliki nilai historis penting dalam perjalanan Kota Sukabumi. Kawasan ini tumbuh dan berkembang seiring dengan pembentukan Sukabumi sebagai kota administratif pada masa kolonial Hindia Belanda.
Secara etimologis, nama Warudoyong berasal dari dua kata dalam bahasa Sunda, yakni waru dan doyong. Kata waru merujuk pada jenis pohon waru yang pada masa lalu banyak tumbuh di wilayah ini, sementara doyong berarti miring atau condong.
Nama tersebut diyakini menggambarkan kondisi alam Warudoyong tempo dulu yang dipenuhi pepohonan waru di lahan yang relatif landai dan condong.
Dalam catatan sejarah, wilayah Warudoyong mulai berkembang pesat pada awal abad ke-20, seiring ditetapkannya Sukabumi sebagai gemeente atau kota administratif oleh pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1914.
Baca Juga: Belum Banyak yang Tahu, Sejarah Cikole Adalah Sungai yang Membelah Kota Sukabumi
Saat itu, pembangunan infrastruktur perkotaan mulai meluas, termasuk jaringan jalan dan kawasan permukiman yang menjangkau wilayah Warudoyong.
Pasca kemerdekaan Indonesia, struktur pemerintahan daerah mengalami penyesuaian. Kecamatan Warudoyong secara administratif resmi menjadi bagian dari Kota Sukabumi setelah wilayah ini ditetapkan sebagai kota administratif pada tahun 1975, dan kemudian berstatus sebagai kota otonom berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Sukabumi.
Sejak itu, Warudoyong ditetapkan sebagai salah satu kecamatan di Kota Sukabumi yang membawahi sejumlah kelurahan dan berperan sebagai kawasan permukiman, pendidikan, serta pusat aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Hingga kini, Kecamatan Warudoyong terus berkembang mengikuti dinamika perkotaan, namun tetap menyimpan jejak sejarah yang menjadi bagian penting dari identitas Kota Sukabumi. Perpaduan antara nilai historis dan perkembangan modern menjadikan Warudoyong sebagai salah satu kecamatan strategis di wilayah perkotaan.





