SUKABUMIUPDATE.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program strategis nasional yang digulirkan pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat untuk menyambut Indonesia Emas 2045, sekaligus menggerakkan ekonomi lokal melalui pelibatan UMKM dan petani.
Dalam praktiknya, sejak dimulai satu tahun yang lalu atau tepatnya pada 6 Januari 2025, ratusan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berdiri menyambut program tesebut sebagai tempat produksi dan distribusi makanan bagi penerima manfaat.
Di Kota dan Kabupaten Sukabumi, dapur-dapur MBG tumbuh pesat. Berdasarkan data resmi Badan Gizi Nasional (BGN) per 2 Februari 2026, tercatat sebanyak 422 dapur SPPG beroperasi di wilayah Sukabumi. Sebanyak 46 dapur berada di Kota Sukabumi, sementara 376 dapur lainnya tersebar di Kabupaten Sukabumi.
Namun, di balik angka pertumbuhan tersebut, tersimpan beragam cerita, mulai dari investasi besar modal pendirian dapur, respon masyarakat, insiden keracunan makanan, penyerapan tenaga kerja hingga tantangan tata kelola.
Investasi miliaran di balik pendirian satu SPPG
Mendirikan dapur SPPG ternyata bukan perkara sederhana. Untuk satu unit dapur, kebutuhan modal investasi rata-rata berkisar Rp1 miliar hingga Rp2 miliar. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan atau penyewaan gedung, pengadaan peralatan dapur berskala industri, kemasan makanan (ompreng), pengadaan kendaraan distribusi, hingga modal belanja (sebelum diganti pemerintah).
Secara administrasi, pengelola dapur diwajibkan memiliki badan hukum resmi, baik berupa PT, CV, atau Yayasan, mengantongi NPWP dan Nomor Induk Berusaha (NIB). Selain itu, dapur harus memenuhi standar teknis, mulai dari luas bangunan ideal 20×20 meter, alur kerja terpisah antara bahan baku dan makanan jadi, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari Dinas Kesehatan, hingga penerapan standar keamanan pangan berbasis Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).
Dari sisi sumber daya manusia, dapur MBG melibatkan kepala dapur, asisten lapangan (aslap), ahli gizi, accounting, juru masak, petugas pengemasan, hingga tenaga distribusi.
Baca Juga: Dinkes Sukabumi Mulai Bulan Vitamin A dan Obat Cacing, Sasar 171 Ribu Balita
Cerita tentang akses dan koneksi
Meski persyaratan pendirian telah diatur secara formal, sejumlah pengelola SPPG mengungkapkan bahwa proses di lapangan tidak selalu berjalan mulus. Seorang pemilik SPPG di Kabupaten Sukabumi menyebut faktor koneksi kerap menjadi tantangan tersendiri.
“Walaupun punya modal dan siap secara teknis, tidak selalu bisa jalan tanpa koneksi. Kalau tidak ada orang dalam, prosesnya terasa lebih sulit,” ujarnya, meminta identitasnya dirahasiakan.
Pengelola lain bahkan menyebutkan adanya praktik tidak resmi dalam proses pengajuan dapur MBG. Menurut pengakuannya, ketika koneksi dianggap kurang kuat, proses pengajuan terkadang memerlukan jalur tidak formal agar dapat disetujui. Meski demikian, ia tidak merinci nilai maupun pihak yang diduga terlibat.
Lebih dari sejuta penerima manfaat
Mengacu pada Surat Keputusan Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola MBG Tahun Anggaran 2026, setiap dapur SPPG melayani maksimal 2.500 penerima manfaat dengan radius distribusi terjauh 6 kilometer atau waktu tempuh maksimal 30 menit.
Dengan jumlah dapur mencapai 422 unit, potensi penerima manfaat Program MBG di Kota dan Kabupaten Sukabumi diperkirakan mencapai sekitar 1.055.000 (1,055 juta) orang. Meski demikian, belum tersedia data resmi terkait jumlah pasti penerima manfaat di wilayah Sukabumi.
Miliaran rupiah berputar setiap hari
Dalam skema pembiayaan MBG, setiap porsi makanan bernilai Rp13.000 hingga Rp15.000 per orang. Dari nilai tersebut, sebesar Rp5.000 dialokasikan untuk biaya operasional dapur SPPG, yang mencakup sewa tempat dan alat, gaji karyawan, distribusi, dan kebutuhan operasional lainnya.
Dengan estimasi 1,055 juta penerima manfaat, perputaran dana operasional MBG di Sukabumi diperkirakan mencapai Rp5,27 miliar per hari. Jika dikalkulasikan secara bulanan, nilainya mencapai sekitar Rp126 miliar, dan secara tahunan berpotensi menembus angka Rp1,5 triliun. Jumlah tersebut di luar belanja bahan makanan yang langsung diterima penerima manfaat.
Baca Juga: Wacana Penghapusan BPMU, SMK Swasta di Sukabumi Minta Pemprov Jabar Kaji Ulang
Respon penerima manfaat
Dari hasil wawancara dengan sejumlah penerima manfaat, di tingkat sekolah dasar, pelaksanaan MBG umumnya dinilai berjalan tertib dan efektif. Distribusi makanan dilakukan pada jam istirahat, dengan tingkat konsumsi siswa yang sangat tinggi.
Di salah satu SD di Sukabumi, sekitar 97 persen siswa tercatat selalu menghabiskan makanan yang diberikan, dengan sisa makanan rata-rata hanya sekitar 5 persen. Sementara di salah satu SD di Kota Sukabumi disebut sisa makanan yang tidak dikonsumsi diperkirakan sekitar 10 hingga 20 persen dari total porsi yang dibagikan.
Berbeda di tingkat SLTA. Berdasarkan keterangan salah seorang siswi penerima manfaat, kendala seperti keterlambatan pengiriman dan ketidaksesuaian jumlah porsi masih kerap terjadi. Ia juga mengaku tingkat konsumsi MBG di sekolahnya lebih rendah, dengan sisa makanan yang mencapai 15 hingga 25 persen setiap kali pembagian.
Insiden keracunan MBG
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan selama satu tahun di Kota dan Kabupaten Sukabumi diwarnai sejumlah insiden keracunan makanan. Berdasarkan data yang dihimpun sukabumiupdate.com, sedikitnya enam kejadian keracunan MBG tercatat terjadi sejak Agustus 2025 hingga Januari 2026.
Insiden pertama terjadi pada 6 Agustus 2025, ketika puluhan pelajar di Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG. Para siswa mengeluhkan mual dan pusing, sehingga harus mendapatkan penanganan medis.
Kasus serupa kembali terjadi pada 22 Agustus 2025 di SDN 2 Parakansalak, Kecamatan Parakansalak. Sebanyak 24 siswa dilaporkan mengalami keracunan yang diduga berasal dari konsumsi buah semangka yang disajikan dalam menu MBG.
Selanjutnya, pada 12 September 2025, keracunan MBG dialami oleh siswa SMKN 1 Cibadak. Sekitar 40 pelajar mendatangi UKS dengan keluhan mual, muntah, pusing, dan diare setelah menerima makanan dari program tersebut.
Insiden berikutnya terjadi pada 24 September 2025 di Palabuhanratu. Sebanyak lima pelajar SMK Doa Bangsa harus dilarikan ke RSUD Palabuhanratu untuk mendapatkan perawatan akibat dugaan keracunan MBG.
Kasus keracunan kembali terjadi pada 17 November 2025. Sejumlah siswa MI Al Ihsan Kota Sukabumi mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi MBG, bahkan satu siswa di antaranya sempat dirujuk ke puskesmas.
Insiden terbaru terjadi pada 28 Januari 2026 di Kecamatan Simpenan. Sebanyak 22 korban, terdiri dari siswa dan guru, dilaporkan harus menjalani perawatan medis akibat keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG.
Baca Juga: Amalan-amalan Malam Nisfu Syaban 2026 Lengkap dengan Doanya
Cerita serapan tenaga kerja
Diakui, program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota dan Kabupaten Sukabumi tidak hanya berdampak pada pemenuhan gizi penerima manfaat, tetapi juga berkontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.
Salah seorang kepala dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sukabumi mengungkapkan bahwa setiap dapur MBG rata-rata mempekerjakan 40 hingga 47 tenaga kerja. Tenaga kerja tersebut terdiri dari kepala dapur, asisten lapangan, juru masak, petugas pengemasan, tenaga kebersihan, hingga bagian distribusi.
Dengan jumlah dapur SPPG di Sukabumi yang mencapai 422 unit, maka dapat diasumsikan bahwa Program MBG telah menyerap sekitar 19.834 tenaga kerja secara langsung.
Siapa saja pemilik SPPG di Sukabumi
Kepemilikan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi hingga kini masih sulit dipetakan secara terbuka dan menyeluruh.
Berdasarkan penelusuran terbatas yang dilakukan sukabumiupdate.com di lima kecamatan di Kabupaten Sukabumi, diketahui bahwa mayoritas pemilik SPPG tidak hanya mengelola satu dapur. Dalam banyak kasus, satu individu tercatat memiliki lebih dari satu dapur SPPG yang beroperasi di lokasi berbeda.
Dari sampel tersebut, diketahui sekitar 60 persen pemilik SPPG merupakan pengusaha lokal asal Sukabumi. Sementara sisanya, sekitar 40 persen, berasal dari luar daerah Sukabumi.
Meski demikian, identitas para pemilik dapur tersebut umumnya tidak mudah dilacak secara publik, baik melalui papan informasi di lapangan maupun melalui data yang mudah diakses masyarakat.
Keterangan: sejumlah narasumber dalam berita ini meminta untuk dirahasiakan. Sementara itu permintaan wawancara kepada Korwil BGN Kabupaten Sukabumi hingga berita ini ditayangkan tidak mendapat respon.





