SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan ribu peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kabupaten Sukabumi dinonaktifkan oleh pemerintah pusat. Hal ini berdampak luas bagi masyarakat. Terutama karena penonaktifan tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi, menjelaskan bahwa jumlah penerima manfaat terus berkurang setiap tahunnya, bahkan penurunan besar-besaran sempat terjadi pada pertengahan tahun ini.
“Sejak adanya BPJS, kita menerima PBI APBN yang dibiayai pusat itu kurang lebih 1,4 juta jiwa di Kabupaten Sukabumi. Nah setiap tahunnya, setiap bulannya terus dinonaktifkan oleh pusat, oleh Kemensos,” kata Masykur kepada sukabumiupdate.com , Rabu (24/9/2025).
Menurutnya, puncak penonaktifan terjadi pada Juni 2025. Saat itu, sekitar 179 ribu penerima manfaat di Kabupaten Sukabumi dinonaktifkan. “Dampaknya sangat luar biasa. Warga yang sebelumnya punya KIS, tiba-tiba ketika mau ke rumah sakit atau ke puskesmas, KIS-nya nonaktif. Itu penonaktifan dari pusat,” ujarnya.
Baca Juga: Kunjungi Mersifarma, Bupati Sukabumi Dorong Penyerapan Lebih Banyak Tenaga Kerja
Permasalahan ini kemudian disampaikan langsung oleh Dinsos Sukabumi kepada Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang sempat datang ke daerah. Dalam pertemuan tersebut, Masykur mengutarakan keluhan masyarakat terkait penonaktifan yang dianggap mendadak dan tanpa data rinci.
“Alasan mereka yang dinonaktifkan itu karena tidak tepat sasaran, katanya masuk desil enam ke atas. Tapi kami sampaikan, kalau pun dinonaktifkan sebaiknya ada pemberitahuan sebelumnya ke Dinsos, dan datanya lengkap, by name by address,” terang Masykur.
Selama ini, kata dia, Dinsos hanya menerima surat keputusan penonaktifan dalam bentuk jumlah, tanpa keterangan siapa saja yang terdampak. “Minimal kalau pun ada penonaktifan kembali, diberitahu dulu dengan data lengkap, termasuk by nomor KIS-nya,” tuturnya.
Saat ini, jumlah penerima manfaat PBI APBN di Kabupaten Sukabumi tersisa sekitar 900 ribu jiwa, jauh berkurang dari awalnya 1,4 juta. Masykur berharap tidak ada lagi penonaktifan mendadak yang membuat masyarakat kebingungan saat membutuhkan layanan kesehatan.
Baca Juga: Mimpi Kota Sukabumi Punya Kawasan Industri 2000 Ha, Dibalik Aspirasi Penggabungan Wilayah
Adapun pihak DJSN, sambungnya, berjanji akan menindaklanjuti masukan dari daerah. “Mereka akan mendiskusikan di tingkat pusat dengan membawa masukan-masukan dari lapangan,” pungkasnya.