SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi memberikan klarifikasi terkait meninggalnya Raya (3 tahun), balita asal Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan. Selain kendala administrasi kependudukan, Dinsos menegaskan bahwa sejumlah informasi yang beredar di media sosial tidak sepenuhnya akurat.
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Iwan Triyanto, mengatakan pihaknya sempat kesulitan menelusuri data keluarga Raya karena nama anggota keluarga belum tercatat lengkap di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Data kependudukan pun belum sepenuhnya sinkron dengan Disdukcapil.
“Keluarga Raya masuk dalam kategori masyarakat miskin desil 4 yang perlu penanganan lebih khusus. Ketika pengecekan di database, di aplikasi SIKS-NG itu, bahwa data awalnya masih kurang valid. Pas kita cek juga ke Dukcapil belum sinkron dalam artian belum ada konsolidasi,” ungkap Iwan saat ditemui sukabumiupdate.com di kantornya pada Rabu (20/8/2025).
Baca Juga: Kematian Balita Raya Jadi Tamparan Keras, Ini Penjelasan dan Evaluasi Dinkes Sukabumi
Setelah koordinasi dengan Desa Cianaga dan Muspika Kecamatan Kabandungan, lanjut Iwan, data keluarga Raya akhirnya berhasil diperbarui.
“Alhamdulillah konsolidasi sudah muncul, data itu sudah tercantum. Cuma ada keterlambatan dari pihak desa terkait usulan PBI/KIS, kami tidak mengetahui apakah itu masih aktif apa enggak PBI nya,” jelasnya.
Menurut Iwan, hasil pengecekan bersama BPJS dan Dinas Kesehatan menunjukkan adanya penunggakan premi sehingga kartu jaminan kesehatan keluarga Raya tidak aktif. Kondisi tersebut membuat aktivasi kepesertaan tidak bisa dilakukan cepat.
"Kita pun komunikasi dengan pimpinan dan tim teknis dan bahwa BPJS/ KIS yang bersangkutan harus segera diaktifkan kembali. Mudah-mudahan hari ini sudah clear, dari pihak desa akan datang langsung ke pihak BPJS untuk proses pengaktifan kembali,” tambahnya.
Meski begitu, Iwan mengklarifikasi pemberitaan di media sosial yang menyebut pihak Dinsos mengabaikan terhadap kasus tersebut.
“Cuma kronologis kemarin, kami pun tidak sependapat, bahwa Raya dalam hal ini meninggal dunia pada tanggal 22 Juli di rumah sakit itu, dengan indikasi penyakit ada cacing dan lainnya. Itu pun sebetulnya dinsos dan stakeholder terkait sudah berupaya semaksimal mungkin membantu. Cuma informasinya terlambat kita terima. Sehingga kronologi kemarin seperti yang diberitakan di media sosial itu tidak benar adanya,” tegasnya.
Ia juga menyayangkan tidak adanya komunikasi dari bawah sebelum kasus tersebut mencuat di media sosial.
“Bahwa yang diutarakan sama pihak, salah satu relawan, tidak ada konfirmasi secara langsung kepada saya. Tahu-tahu sudah ada pemberitahuan ini di medsos. Sehingga informasinya memblunder. Hal ini seharusnya sebelum tayang atau sebelum eksis ke luar, harusnya perlu dilakukan konfirnasi kepada yang bersangkutan dan penelusuran betul kejelasan informasi nya. Jadi jangan sampai masyarakat yang tidak tahu dan paham jadi salah penafsirannya,” ucap Iwan.
Lebih jauh, ia menekankan koordinasi dan sosialisasi lintas instansi terus dilakukan agar pelayanan sosial tidak terhambat. “Tidak ada istilah saling lempar dan menyalahkan salah satu pihak tertentu," tandasnya.