Tertembak Senapan Angin Milik Ayah Tiri, Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia

Sukabumiupdate.com
Senin 09 Feb 2026, 16:09 WIB
Tertembak Senapan Angin Milik Ayah Tiri, Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia

Gambar Hanya Ilustrasi - Bocah 6 Tahun di Sukabumi Meninggal Usai Tertembak Senapan Angin Ayah Tiri. (Sumber : Freepik.com).

SUKABUMIUPDATE.com - Duka mendalam menyelimuti sebuah keluarga di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Seorang bocah perempuan berinisial SH (6), meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama dua hari akibat luka tembak senapan angin yang mengenai kepalanya.

Korban mengembuskan napas terakhirnya pada Minggu 8 Februari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB di RS Betha Medika, tempat ia dirawat sejak insiden nahas yang terjadi pada Jumat siang.

Peristiwa tersebut diduga bermula dari kelalaian ayah tiri korban, berinisial S (35), yang saat itu tengah membersihkan senapan angin jenis PCP kaliber 4,5 mm di depan rumah. Tanpa disadari, senjata tersebut masih berisi peluru.

Plt Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli membenarkan kabar meninggalnya korban. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian menerima informasi duka tersebut pada Minggu malam.

“Betul, korban meninggal dunia pada Minggu (8/2) sekitar pukul 22.00 WIB,” ujarnya saat dikonfirmasi Sukabumiupdate.com, Senin (9/2/2026).

Baca Juga: Potensi Wisata Geyser Cisolok, Forkopimcam Siap Hadirkan Flying Fox dan Camp Ground

Ade Ruli mengungkapkan, sejak awal kejadian polisi telah melakukan langkah awal berupa penyelidikan berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat. Namun hingga kini, belum ada laporan polisi resmi yang diajukan oleh keluarga korban.

“Untuk langkah yang dilakukan kepolisian, kami sudah melakukan upaya penyelidikan dengan dasar informasi dari masyarakat,” katanya.

Menurut Ade, keluarga korban bersama kepala desa setempat sempat meminta agar proses pelaporan hukum ditunda. Saat itu, perhatian utama keluarga sepenuhnya tertuju pada upaya penyelamatan korban yang masih dalam kondisi kritis.

“Sampai sekarang keluarga tidak membuat laporan, karena ada pengajuan dari keluarga dan kepala desa untuk tidak dulu membuat laporan. Fokusnya ke perawatan, pada saat itu kondisi korban masih dirawat di rumah sakit,” jelasnya.

Meski korban telah meninggal dunia, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum lanjutan tetap bergantung pada adanya laporan resmi dari keluarga.

“Kami sudah meminta keterangan dari pihak-pihak terkait termasuk ayah sambung korban. Selanjutnya diserahkan kembali ke keluarga,” ujar Ade Ruli.

Ia menambahkan, seluruh rangkaian pemeriksaan yang telah dilakukan sejauh ini masih bersifat klarifikasi awal. Secara prosedural, penyelidikan mendalam membutuhkan dasar hukum berupa laporan polisi.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Cuci Sepatu di Sukabumi Lengkap dengan Alamat dan IG-nya

“Dasar formilnya harus ada laporan polisi. Jadi sejauh ini sebatas pengambilan keterangan saja,” katanya.

Ade memastikan, Satreskrim Polres Sukabumi Kota siap menindaklanjuti kasus ini secara menyeluruh apabila laporan resmi telah dibuat.

“Setidaknya dari Reskrim Polres Sukabumi Kota, untuk melanjutkan penyelidikan itu dasarnya adalah laporan polisi. Hingga sekarang kami masih menunggu,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Kadudampit Ipda Suhendar menjelaskan kronologi kejadian bermula pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, S sedang membongkar bagian senapan angin yang akan dibersihkan.

“Pada saat membongkar bagian popor, senapan angin tersebut tiba-tiba meletus. Di depan laras senapan saat itu terdapat korban, sehingga peluru mengenai bagian atas pelipis dan menembus ke belakang kepala,” jelasnya.

Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Kadudampit sebelum akhirnya dirujuk ke RS Betha Medika Cisaat karena kondisi luka yang cukup berat. Setelah menjalani perawatan intensif, nyawa korban tidak tertolong.

Baca Juga: Tetap Dilayani untuk 3 Bulan ke Depan, 11 Juta BPJS KIS Nonaktif Termasuk 164 Ribu di Sukabumi

Diberitakan sebelumnya, insiden tersebut bermula saat ayah tiri korban berinisial S (35 tahun) tengah membersihkan sekaligus memperbaiki senapan angin jenis PCP di depan rumahnya. Namun, yang bersangkutan tidak menyadari bahwa masih terdapat peluru di dalam laras senjata.

“Pada saat senapan angin jenis PCP itu dibongkar bagian popornya, tiba-tiba senjata meletus. Posisi korban berada tepat di depan laras, sehingga peluru mengenai bagian atas pelipis dan tembus ke bagian belakang kepala,” kata Plt Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Ade Ruli kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (7/2/2026).

 

Berita Terkait
Berita Terkini