SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman atau Disperkim resmikan 4. Ada Gedung Kantor Kecamatan Warungkiara, Gedung Data Center (Diskominfosan), Aula Gedung Inspektorat dan hingga Jembatan Tarisi.
Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya peresmian sejumlah fasilitas tersebut. “Alhamdulillah, puji syukur kehadirat Allah SWT karena kegiatan hari ini akhirnya bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya pada Senin (9/2/2026).
“Salah satu yang akan kita resmikan adalah Gedung Kantor Kecamatan Warungkiara. Selain itu, bangunan yang dibangun meliputi gedung kantor kecamatan, pagar depan, termasuk penataan halaman yang hari ini sudah terlihat cukup rapi, meskipun untuk interior masih perlu penyempurnaan,” jelas Sendi.
Baca Juga: Bupati Sukabumi Ancam Kontraktor: Tak Sesuai Spek, Coret!
Pembangunan kantor Kecamatan Warungkiara ini menelan anggaran sekitar Rp2,6 miliar. Menurut Sendi, Kantor Kecamatan memiliki peran strategis sebagai wajah pelayanan pemerintah daerah, terlebih Warungkiara berada di jalur yang cukup sering dilintasi masyarakat.
“Kecamatan ini merupakan wajahnya kabupaten, terlebih berada di wilayah jalur yang sering dilintasi. Tentunya perlu dikedepankan sebagai garda terdepan pelayanan,” tegasnya.
Selain Kantor Kecamatan Warungkiara, kata Sendi, Disperkim juga membangun Gedung Diskominfo yang dirancang sebagai Data Center dengan nilai proyek kurang lebih Rp1,6 miliar dan masa pengerjaan selama 120 hari. Gedung ini diproyeksikan untuk mendukung akselerasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: GNI Update: Google Soroti Tantangan dan Peluang Media di Indonesia
“Gedung Diskominfo ini direncanakan untuk akselerasi digital, sehingga kedepan pelayanan berbasis data dan teknologi bisa semakin optimal,” ungkapnya.
Selanjutnya, pembangunan Gedung Inspektorat berupa aula menelan anggaran kurang lebih Rp2,7 miliar. Fasilitas ini diharapkan mampu menunjang fungsi pengawasan dan pembinaan internal pemerintah daerah.
Sementara itu, Jembatan Tarisi yang menghubungkan Sungai Cicareuh di Desa Tarisi, Kecamatan Warungkiara, dengan Desa Bantargadung, dibangun dengan nilai proyek sekitar Rp919 juta. Jembatan tersebut memiliki dimensi 15 x 4 meter dan diharapkan memperlancar mobilitas masyarakat antarwilayah.
Baca Juga: Geliat Perajin Caruluk di Sukabumi Jelang Ramadan: Rp125 Ribu Per Hari, Keluar Masuk Hutan
Ia juga berharap dengan diresmikannya seluruh fasilitas tersebut, manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat, baik dari sisi pelayanan publik, pengawasan pemerintahan, hingga konektivitas wilayah.
“Semoga dengan diresmikannya fasilitas ini dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat,” pungkasnya. (adv)




