Sudah Diteliti, Belum Diakui: Makam Kuno di Ciracap Sukabumi Menanti Status Cagar Budaya

Sukabumiupdate.com
Kamis 10 Jul 2025, 15:40 WIB
Sudah Diteliti, Belum Diakui: Makam Kuno di Ciracap Sukabumi Menanti Status Cagar Budaya

Nisan makam kuno di sekitar TPU Dumuskadu di Kampung Tangkolo, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Kompleks makam kuno di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dumuskadu, Kampung Tangkolo, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, hingga kini belum mendapatkan kejelasan statusnya sebagai cagar budaya, meski telah diteliti dan direkomendasikan oleh Niskala Institute.

Niskala Institute sendiri merupakan pusat studi dan dokumentasi kebudayaan, sejarah, dan peradaban nusantara yang berpusat di Bandung. Lembaga ini mempublikasikan hasil penelitian soal makam kuno tersebut pada 18 Juli 2022 dengan judul "Potensi Tinggalan Arkeologis di Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi".

Kepala Desa Purwasedar Defi Susandi membenarkan adanya temuan dan rekomendasi dari lembaga riset budaya itu. Namun menurutnya, hingga kini belum ada tindak lanjut konkret dari pihak terkait, termasuk Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi, walaupun mereka pernah datang langsung ke lokasi.

Situs pemakaman itu masih utuh dan belum mengalami perubahan berarti sejak terakhir diteliti. "Benar ada rekomendasi dari Niskala Institute soal makam-makam kuno. Bahkan Disbudpora sempat datang ke lokasi. Tapi sampai sekarang belum ada kabar lebih lanjut. Kami masih menunggu," ujar Defi kepada sukabumiupdate.com, Kamis (10/7/2025).

Baca Juga: Goa Landak dan Jejak Gigi Megalodon di Sukabumi, Penemuan Fosil Purba yang Terlupakan?

Diketahui, dalam laporan Niskala Institute setebal 54 halaman, tim peneliti yang terdiri dari mahasiswa dan alumni Arkeologi serta Antropologi dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) mengidentifikasi setidaknya 11 makam kuno yang berpotensi tinggi sebagai tinggalan arkeologis penting.

Laporan penelitian ini disusun lima peneliti: Muhamad Alnoza (ketua tim), Bagus Dimas Bramantio, Garin Dwiyanto Pharmasetiawan, Isa Akbarulhuda, dan Nikolas Dalle Bimo Natawiria. Alnoza adalah mahasiswa S2 Antropologi UGM. Sementara empat orang lainnya merupakan lulusan Arkeologi UI.

Kesimpulan dalam laporan penelitian mereka menyebutkan berbagai temuan yang dijumpai tim peneliti. Pada dasarnya mengindikasikan Desa Purwasedar paling tidak telah menjadi lokasi kegiatan masyarakat masa kolonial. Rentang waktu yang dimaksud adalah sepanjang abad ke-19 hingga periode paruh awal abad ke-20 Masehi.

Berdasarkan hasil analisis terhadap data yang berhasil dikumpulkan melalui proses survei, dapat disimpulkan situs ini merupakan pemakaman bernapaskan Islam dan mendapat pengaruh budaya Jawa-Mataraman. Indikasi tersebut muncul dari keberadaan penggunaan aksara cacarakan, sebagai bentuk pengadopsian aksara Jawa Baru ke dalam kebudayaan literasi Sunda.

Kemudian dari temuan "Batu Kuda" di situas tersebut, muncul gejala kemungkinan besar ada pengaruh budaya Sunda masa pra-Islam di Desa Purwasedar.

Hipotesis itu didukung latar belakang pemilihan lokasi situs yang tampak memiliki keterkaitan dengan konsep kosmologis masa pra-Islam. Namun, dugaan ini dikatakan sebagai hipotesis karena perlu melewati proses pengujian pada penelitian lainnya dan belum bisa dijadikan acuan bagi rekonstruksi sejarah kebudayaan, baik di Desa Purwasedar secara khusus, maupun Jampang secara umum.

Penelitian ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, termasuk:

* Pemerintah desa dan kecamatan segera berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan untuk mengkaji dan menetapkan situs tersebut sebagai cagar budaya.

* Keterlibatan aktif masyarakat desa dalam melestarikan situs.

* Dorongan bagi peneliti lintas disiplin seperti sejarah, filologi, dan arsitektur untuk melakukan kajian lanjutan.

“Potensinya luar biasa, dan kami berharap situs ini segera mendapatkan perlindungan hukum. Jangan sampai warisan sejarah tersebut hilang atau rusak karena kelalaian,” kata Defi.

Kompleks makam ini sempat viral di media sosial pada 15 Juni 2022, setelah salah satu warga mengunggah kondisi makam yang dianggap unik dan misterius. Sejak saat itu, perhatian mulai mengarah pada keberadaan situs yang kemudian disebut sebagai Dumusgede.

Tetapi hingga pertengahan 2025, belum ada kabar resmi mengenai status cagar budaya. Pemerintah desa berharap penelitian ilmiah dari Niskala Institute bisa menjadi dasar kuat bagi pemerintah daerah dan instansi terkait untuk mengambil langkah nyata dalam pelestarian warisan budaya lokal.

Berita Terkait
Berita Terkini