Kapolres Sukabumi Pastikan Tak Ada Konflik Lanjutan, Pasca Kasus Intoleransi di Cidahu

Sukabumiupdate.com
Rabu 02 Jul 2025, 15:01 WIB
Kapolres Sukabumi Pastikan Tak Ada Konflik Lanjutan, Pasca Kasus Intoleransi di Cidahu

Kapolres Sukabumi AKBP Samian kembali kunjungi lokasi kasus intoleransi di Cidahu (Sumber: su/ibnu)

SUKABUMIUPDATE.com - Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, meninjau langsung rumah singgah di Kampung Tangkil RT 04/01, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, yang menjadi lokasi insiden pembubaran kegiatan retret pelajar Kristen dan pengrusakan bangunan oleh sekelompok warga, Jumat, 27 Juni 2025 lalu.

Kunjungan dilakukan untuk memastikan situasi keamanan pasca kejadian dan memberikan dukungan moril kepada para penghuni rumah singgah. “Pagi ini kami kembali mengecek kondisi lokasi, memastikan tempat ini aman, tidak ada konflik lanjutan, dan penghuni dalam keadaan sehat tanpa gangguan,” kata Samian di lokasi Rumah Singgah, Rabu (2/7/2025).

Baca Juga: 11 Kali WTP, Sukabumi Sahkan LPPA 2024 dan Siapkan Rp 30 M Per Tahun untuk Pilkada

Ia menyampaikan bahwa pihaknya bersama tim dari Polda Jawa Barat juga telah melakukan upaya pemulihan psikologis (healing) terhadap penghuni rumah yang terdampak secara mental akibat insiden tersebut. “Kita lakukan konseling, healing, untuk menghilangkan trauma. Dan tadi sudah kita konfirmasi langsung, tidak ada masalah, penghuni dalam kondisi baik,” ujarnya.

Samian juga mengimbau warga sekitar untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyelesaian hukum sepenuhnya ditangani oleh kepolisian. “Kami minta semua pihak menahan diri. Jangan terprovokasi, serahkan semuanya kepada proses hukum. Kita berharap masyarakat bisa kembali hidup berdampingan dan beraktivitas seperti biasa,” ujarnya.

Baca Juga: Mewujudkan Sekolah Tanpa Pungli di Kota Sukabumi untuk Pendidikan Berkarakter

Terkait kronologi kejadian, Kapolres mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami penyebab utama kerusuhan. Namun ia menyoroti adanya kesalahpahaman di tengah masyarakat yang tidak segera diklarifikasi.

“Ada kesalahpahaman yang memicu insiden. Ini tidak boleh terulang, apapun perbedaan seharusnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin,” tegasnya.

Baca Juga: Wagub Erwan Ingatkan Era Disrupsi Digital Kepada Peserta Jambore Pramuka

Polres Sukabumi, lanjut Samian, akan terus melakukan penjagaan di lokasi untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan tambahan. “Kami pastikan keamanan di lokasi tetap dijaga untuk memberikan rasa tenang bagi semua pihak,” pungkasnya.

Hingga saat ini, sebanyak tujuh orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan dalam insiden tersebut.

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini