Penulis: Irman Firmansyah, S.Sos, MM : Ketua Yayasan Dapuran Kipahare, Ketua Masyarakat Sadar Wisata Sukabumi, Plt. Ketua Himpunan Pramuwisata Kota Sukabumi, Kepala Museum Tionghoa Sukabumi, Kepala Museum Mini Soekaboemi Tempo Doeloe.
Pariwisata secara luas diakui sebagai salah satu sektor strategis dalam pembangunan daerah karena memiliki efek berganda (multiplier effect) yang signifikan terhadap perekonomian lokal. Berbagai kajian pembangunan pariwisata menunjukkan bahwa kehadiran wisatawan tidak hanya berdampak pada sektor inti pariwisata, tetapi juga menggerakkan rantai ekonomi yang lebih luas. Tingkat hunian hotel meningkat, perputaran ekonomi restoran dan kedai tumbuh, usaha perjalanan wisata berkelanjutan, lapangan kerja bagi pemandu wisata tercipta, serta UMKM lokal memperoleh pasar dan nilai tambah.
Atas dasar itu, kebijakan dan program pariwisata yang disusun oleh pemerintah daerah—khususnya melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar)—semestinya berorientasi pada penguatan ekosistem pariwisata secara menyeluruh, berbasis indikator kinerja yang terukur, serta diarahkan pada keberlanjutan jangka panjang. Pariwisata bukan sekadar urusan event atau seremonial, melainkan sistem yang melibatkan destinasi, industri, masyarakat, dan tata kelola.
Namun, rencana kerja Disporapar Kota Sukabumi Tahun 2027 justru menimbulkan kegelisahan di kalangan pegiat pariwisata. Usulan kegiatan seperti Nikah Massal, Wedding Expo, Bersilat Lidah, Pekan Seni Budaya, Sukabumi Tempo Dulu, Ngabumi & Nyarita sareng Mojang Jajaka, serta Pasanggiri Mojang Jajaka Tingkat Kota dipersepsikan tidak memiliki korelasi langsung dengan indikator kinerja sektor pariwisata. Keresahan ini bukan muncul dari sikap apriori, melainkan dari pengalaman praktis pelaku pariwisata yang sehari-hari berhadapan langsung dengan wisatawan dan dinamika industri.
Dalam praktik pengembangan pariwisata, keberhasilan sebuah event atau program tidak diukur semata dari keramaian acara atau eksposur media. Pegiat pariwisata memahami bahwa ukuran keberhasilan yang relevan bersifat kuantitatif dan berdampak langsung, antara lain: jumlah wisatawan nusantara dan mancanegara yang hadir, peningkatan okupansi hotel, kenaikan omzet restoran dan kedai, jumlah UMKM yang terdampak, peningkatan perjalanan biro wisata, serta jumlah pemandu wisata lokal yang memperoleh pekerjaan.
Indikator-indikator tersebut merupakan ukuran rasional yang lazim digunakan dalam perencanaan dan evaluasi event pariwisata di berbagai daerah dan negara. Tanpa indikator yang jelas dan terukur, sebuah kegiatan berpotensi menjadi seremonial belaka, minim dampak ekonomi, dan tidak berkontribusi terhadap penguatan destinasi maupun industri pariwisata secara berkelanjutan.
Dalam konteks inilah, usulan kegiatan Disporapar Kota Sukabumi Tahun 2027 memunculkan kebingungan. Kegiatan seperti nikah massal atau lomba-lomba budaya memang memiliki nilai sosial dan kultural, namun sulit dijelaskan keterkaitannya secara langsung dengan peningkatan kunjungan wisata, lama tinggal wisatawan (length of stay), maupun belanja wisatawan (tourism expenditure). Tanpa kerangka logis yang jelas, kegiatan tersebut sulit diposisikan sebagai program pariwisata yang strategis.
Pegiat pariwisata sejatinya tidak menolak kegiatan lintas sektor. Dalam banyak praktik terbaik, pariwisata justru tumbuh melalui integrasi dengan sektor budaya, ekonomi kreatif, dan sosial. Namun, prasyarat utama integrasi tersebut adalah kontribusi nyata terhadap tujuan pariwisata.
Persoalannya, dari daftar usulan kegiatan yang ada, hampir tidak ditemukan program yang secara spesifik menyentuh sektor inti pariwisata, seperti pengembangan hotel dan akomodasi, penguatan restoran dan kuliner lokal, peningkatan kualitas destinasi wisata, maupun peningkatan kapasitas pemandu wisata. Ketiadaan program yang langsung menyasar sektor-sektor tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait prosedur dan mekanisme penyusunan usulan kegiatan.
Situasi ini diperparah oleh narasi lama tentang keterbatasan dan inefisiensi anggaran yang kerap digunakan untuk menolak usulan program dari pegiat pariwisata atau sekedar membantu alakadarnya. Ketika pada saat yang sama muncul usulan kegiatan dengan pembiayaan relatif besar namun kurang relevan dengan sektor pariwisata, alasan efisiensi anggaran menjadi kontradiktif dan mengecewakan.
Disporapar Kota Sukabumi melalui Tim Media menyampaikan bahwa usulan kegiatan tersebut merupakan hasil diskusi bidang pariwisata dengan mitra pariwisata dalam pra Focus Group Discussion (FGD). Namun, klaim ini tidak sepenuhnya sejalan dengan realitas di lapangan. Banyak asosiasi, komunitas, dan pegiat pariwisata tidak diundang dalam pra FGD tersebut, sehingga proses penjaringan aspirasi tidak merepresentasikan keseluruhan ekosistem pariwisata Kota Sukabumi.
Lebih jauh, sejumlah usulan kegiatan bahkan muncul secara tiba-tiba pada forum FGD utama, tanpa penjelasan memadai mengenai asal-usul ide, proses seleksi, maupun pertimbangan akademis dan praktis yang melandasinya. Kondisi ini mencerminkan lemahnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses kurasi kegiatan.
Dalam studi tata kelola pemerintahan, ketidakterbukaan dalam pemilihan program atau event sering kali memicu konflik, menurunkan kepercayaan publik, dan membuka ruang ketidakadilan. Tanpa mekanisme seleksi yang terbuka dan inklusif, sulit memastikan bahwa kegiatan yang dipilih benar-benar merupakan kebutuhan dan prioritas sektor pariwisata.
Persoalan lain yang mencuat adalah kemiripan konsep beberapa kegiatan dengan event yang telah lebih dahulu ada. Sukabumi Tempe Dulu memiliki kemiripan signifikan dengan event Soekaboemi Tempo Doeloe yang selama ini secara konsisten diselenggarakan oleh Yayasan Dapuran Kipahare. Demikian pula konsep Ngabumi yang telah lama dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam perayaan hari jadi kabupaten.
Duplikasi semacam ini menunjukkan lemahnya standar kurasi dan minimnya riset dalam penyusunan program. Selain itu tentu akan merusak branding yang sudah dikembangkan oleh pihak lain sehingga menjadi persoalan orisinalitas onsep. Dengan mekanisme kurasi yang baik, pemerintah seharusnya mampu membedakan antara event yang orisinal, inovatif, dan memiliki nilai tambah dengan event yang sekadar meniru tanpa diferensiasi yang jelas.
Dalam perspektif pembangunan pariwisata modern, tujuan utama event pariwisata adalah keberlanjutan (sustainability). Event yang baik adalah event yang dapat dilaksanakan berulang, memiliki basis pengunjung yang kuat, serta memberikan dampak ekonomi yang merata. Sebaliknya, event yang minim dampak dan hanya berlangsung sesaat berpotensi menjadi sarana penyerapan anggaran semata.
Ketidaktransparanan dalam penentuan usulan event menimbulkan dugaan indikasi konflik kepentingan. Anggaran yang digunakan untuk memfasilitasi kepentingan kelompok atau elit tertentu bertentangan dengan prinsip demokrasi anggaran dan tata kelola publik yang baik. Hal ini berisiko menjauhkan pariwisata dari tujuan awalnya sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Oleh karena itu, diperlukan kriteria yang jelas dan ketat dalam penentuan event pariwisata, guna memastikan bahwa manfaat ekonomi benar-benar dirasakan oleh UMKM lokal, bukan didominasi oleh bisnis korporasi besar yang difasilitasi karena kedekatan dengan kekuasaan sehingga seolah wajib muncul dalam setiap event.
Konsep kolaborasi yang sering digaungkan dalam pengembangan pariwisata mengandaikan kesetaraan, keterbukaan, dan keadilan. Pemerintah idealnya berperan sebagai fasilitator yang adil, bukan sebagai penentu tunggal yang memprioritaskan kelompok tertentu.
Ketika alasan efisiensi anggaran digunakan untuk menolak program yang relevan dengan pariwisata, namun di sisi lain anggaran dialokasikan penuh untuk kegiatan yang kurang tepat guna, profesionalitas pemerintah patut dipertanyakan. Dalam kondisi anggaran terbatas, alokasi yang tidak berbasis prioritas justru merupakan bentuk inefisiensi yang serius.
Keresahan atas usulan program Bidang Pariwisata Disporapar Kota Sukabumi Tahun 2027 mencerminkan ketimpangan antara perencanaan kebijakan dan realitas lapangan. Kritik ini bukan penolakan terhadap peran pemerintah, melainkan dorongan untuk memperbaiki tata kelola pariwisata agar lebih transparan, profesional, dan berdampak nyata.
Tanpa evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengusulan program, standar kurasi event, dan indikator keberhasilan, pariwisata Kota Sukabumi berisiko kehilangan momentum di tengah persaingan destinasi yang semakin ketat. Kolaborasi sejati hanya dapat terwujud apabila seluruh pemangku kepentingan dilibatkan secara adil dan transparan dengan tujuan utama memajukan pariwisata dan menyejahterakan masyarakat lokal.





