SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rabu (2/7/2025). Dua aturan ini berperan strategis bagi keberlanjutan tata kelola keuangan daerah dan kesiapan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 2029.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menjelaskan keputusan yang diambil meliputi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2029. "Pemkab Sukabumi nantinya menyisihkan dana secara bertahap sesuai kemampuan daerah agar saat pilkada tidak menjadi beban berat secara anggaran," kata dia kepada wartawan.
Menurut Budi, meski tidak ditentukan target pasti per tahun, pemerintah daerah diproyeksikan menyisihkan dana cadangan minimal Rp 30 miliar setiap tahunnya hingga tahun pelaksanaan pilkada atau total diperkirakan Rp 120 miliar. "Tentu nominal ini bisa menyesuaikan kemampuan fiskal daerah. Tapi kita sepakat agar mulai dicicil sejak dini," ujarnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Sukabumi Hadiri Puncak Hari Bhayangkara ke-79
Adapun untuk Raperda kedua, DPRD menyetujui Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) 2024. Budi mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-11 kalinya. "Itu menunjukkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan," tegas dia.
Bupati Sukabumi Asep Japar menyambut baik persetujuan dua Raperda ini. Ia menegaskan pembentukan dana cadangan pilkada harus dipersiapkan agar tidak mengganggu anggaran di tahun pelaksanaan. "Mau tidak mau kita harus mencadangkan dari sekarang. Meski tidak ditarget setiap tahun, tapi harus kita sisihkan bertahap sesuai kemampuan," kata Asep.
Ia juga menyinggung soal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang telah dilakukan. Menurutnya, ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam penguatan sumber daya aparatur. "Setelah pengambilan sumpah P3K, kita terus pikirkan langkah-langkah ke depan agar kebijakan ini berlanjut dan sesuai kemampuan daerah," ujar Asep Japar. (ADV)