Pemkab Sukabumi dan Polisi Pastikan Tak Ada Rumah Ibadah Dirusak dalam Insiden di Cidahu

Sukabumiupdate.com
Senin 30 Jun 2025, 22:59 WIB
Pemkab Sukabumi dan Polisi Pastikan Tak Ada Rumah Ibadah Dirusak dalam Insiden di Cidahu

Warga, ulama, pemuda, ormas dan TNI Polri mulai perbaiki kerusakan rumah di Tangkil Cidahu Sukabumi (Sumber : su/ibnu)

SUKABUMIUPDATE.com - Insiden yang sempat menyedot perhatian publik di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, akhirnya diluruskan oleh berbagai pihak berwenang.

Dalam forum lintas sektor yang di gelar pada Senin (30/6/2025) melibatkan Polres Sukabumi, Pemerintah Daerah, Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, perwakilan DPRD, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), kepala desa, dan camat, ditegaskan bahwa tidak ada rumah ibadah yang dirusak dalam peristiwa tersebut.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian menjelaskan, peristiwa yang terjadi pada Jumat (27/6/2025) itu dipicu oleh kesalahpahaman warga terhadap aktivitas yang berlangsung di sebuah bangunan yang dijadikan rumah singgah.

"Tempat itu diketahui warga sedang digunakan untuk ibadah, sehingga menimbulkan mispersepsi yang memicu gejolak. Namun insiden tersebut sudah bisa dilerai dan diselesaikan secara damai. Tidak seperti yang diberitakan di media sosial," kata Samian.

Ia juga menyampaikan bahwa kerusakan yang sempat terjadi sudah diperbaiki secara sukarela oleh masyarakat. Saat ini, komunikasi antar pihak juga berjalan baik.

Baca Juga: Fakta Dibalik Kesalahpahaman Warga Soal Rumah Singgah di Cidahu Sukabumi

"Memang ada laporan dari pihak pemilik bangunan, dan sudah kami tangani serta sedang dalam proses penyelidikan. Namun secara paralel, upaya komunikasi terus dilakukan," ujarnya.

Samian mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan di lokasi tersebut berupa retret dan sudah beberapa kali digelar sejak 2006, meskipun tidak secara rutin mingguan. Kegiatan pada hari kejadian sendiri merupakan bagian dari acara retret selama tiga hari yang dijadwalkan berlangsung pada 26-28 Juni 2025.

"Sejauh ini sudah ada sembilan saksi yang dimintai keterangan. Proses hukum masih berjalan secara profesional, dan situasi di lapangan tetap kondusif," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukabumi, Tri Rhomadono, menyatakan bahwa Pemkab menyambut baik langkah cepat dari Polres Sukabumi dalam menangani insiden tersebut.

"Kami mengapresiasi forum diskusi yang dipimpin Pak Kapolres. Ini penting untuk meluruskan informasi yang simpang siur di media sosial. Tidak benar ada gereja yang dirusak. Yang terjadi adalah kesalahpahaman dan kurangnya komunikasi serta penghormatan antar pihak," kata Tri.

Tri menjelaskan bahwa bangunan yang digunakan sebagai rumah singgah tidak memiliki izin resmi, termasuk bangunan baru seperti aula, kamar, dan vila. Menurutnya, hingga kini tidak ada rekomendasi izin dari camat setempat terkait bangunan tersebut.

"Rumah tersebut juga saat ini dijaga ketat oleh aparat sejak kejadian. Babinsa dan Bhabinkamtibmas berjaga 24 jam untuk memastikan keamanan. Ini bentuk komitmen menjaga kerukunan dan kondusifitas wilayah," ucapanya.

Tri berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih menghargai kerukunan dan toleransi antar umat beragama, serta pentingnya mengikuti prosedur perizinan yang berlaku.

"Alhamdulillah, kondisi di Kecamatan Cidahu tetap damai. Forkopimda, MUI, FKUB, dan tokoh lintas agama sudah meluruskan semuanya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terkini