SUKABUMIUPDATE.com - Tol Bocimi Seksi 3 berpeluang difungsionalkan secara terbatas hingga wilayah Pondok Tisuk, Kecamatan Nagrak. Opsi ini disiapkan sebagai langkah antisipasi untuk mengurai kepadatan lalu lintas saat arus mudik, arus balik, serta lonjakan wisata Idul Fitri 1447 Hijriah.
Peluang fungsional terbatas tersebut mencuat setelah jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi melakukan survei langsung ke ruas Tol Bocimi Seksi 3, Rabu (11/2/2026). Survei dilakukan untuk menilai kesiapan jalan dari aspek kondisi fisik, keselamatan pengguna, hingga skema pengaturan arus kendaraan.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Sukabumi, Iptu M. Yanuar Fajar, mengatakan dari hasil pengecekan, ruas yang memungkinkan difungsionalkan berada di Kilometer 72 hingga Kilometer 76, atau sekitar lima kilometer, mulai dari Gate Parungkuda hingga wilayah Pondok Tisuk.
“Kalau sampai KM 76 itu mobil biasa dan minibus juga bisa karena track-nya sudah bagus dan sudah pengerasan. Namun setelah KM 76 jalurnya masih terputus dan sedang diupayakan,” ujarnya, kepada sukabumiupdate.com, Jumat (13/2/2026).
Baca Juga: Tembok Jembatan Sekarwangi-Tenjojaya Longsor, Akses Warga Terancam
Ruas sepanjang lima kilometer itu menjadi kunci. Menurut Fajar, dengan kecepatan normal sekitar 50 kilometer per jam, jarak tersebut dapat ditempuh dalam waktu kurang lebih lima menit.
Dari hasil pemantauan, sambung Fajar, kondisi medan KM 72 sampai KM 76 dinilai sudah cukup baik dan layak dilintasi kendaraan. Sementara di atas KM 76 hingga KM 77, struktur jalan masih berupa tanah dan dalam tahap pengerasan.
“Ini masih estimasi dan tergantung cuaca serta progres kontraktor. Mudah-mudahan dalam waktu sebulan atau menjelang Idul Fitri sudah layak dilintasi,” katanya.
Jika nantinya difungsionalkan, operasional kemungkinan diberlakukan terbatas pada pagi hingga sore hari, sekitar pukul 17.00 WIB, karena penerangan jalan belum memadai untuk operasional malam.
Pengaturan arus pun akan bersifat situasional dan kemungkinan hanya satu lajur yang dibuka. "Saat arus mudik menuju Cibadak padat, jalur dapat difokuskan satu arah dari Bogor ke Cibadak. Sebaliknya, ketika arus balik meningkat, arah akan disesuaikan," tuturnya.
Terkait tarif, kendaraan tetap akan melakukan pembayaran melalui skema gardu darurat dengan tarif sesuai ketentuan yang berlaku. "Kalau fungsional berarti bayarnya di jalur fungsional, tarifnya sama," pungkasnya.






