Anggota DPRD Soroti Maraknya TPPO di Sukabumi, Desak Tindakan Serius Pemerintah

Sukabumiupdate.com
Jumat 27 Jun 2025, 11:34 WIB
Anggota DPRD Soroti Maraknya TPPO di Sukabumi, Desak Tindakan Serius Pemerintah

Ilustrasi korban TPPO. | Foto: SU/Mahasiswa Magang Universitas Nusa Putra

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Uden Abdunnatsir, angkat bicara terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terus menghantui warga Sukabumi. Salah satu perkara yang mencuat adalah pengalaman Amirudin (45 tahun), warga Kecamatan Kebonpedes, yang menjadi korban perdagangan manusia di Myanmar setelah dijebak dengan janji pekerjaan sebagai admin cryptocurrency bergaji tinggi.

Kasus ini menegaskan betapa rawannya masyarakat terhadap iming-iming pekerjaan luar negeri yang ternyata berujung eksploitasi. “Sangat miris mendengar berita ini. Modus perdagangan manusia berkedok tenaga kerja adalah ironi bagi daerah seperti Sukabumi, yang sebenarnya memiliki banyak peluang dan potensi ekonomi. Tahun baru Islam 1 Muharam 1447 H harus menjadi momentum untuk perubahan diri, keluarga, dan Sukabumi," kata Uden kepada sukabumiupdate.com, Jumat (27/6/2025).

Uden menilai kasus ini menunjukkan perlunya perhatian lebih serius dari pemerintah daerah dan instansi terkait. Ia mendesak agar langkah konkret diambil untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus TPPO yang berkembang. “Dinas terkait harus lebih selektif mendata perusahaan atau agen yang memberangkatkan pekerja ke luar negeri. DPRD Kabupaten Sukabumi juga harus mendorong aturan yang lebih spesifik untuk melindungi calon tenaga kerja,” tegas legislator asal daerah pemilihan IV ini.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKS Uden Abdunnatsir. | Foto: IstimewaUden Abdunnatsir. | Foto: Istimewa

Baca Juga: Jerat Gelap di Asia Tenggara: Sukabumi dalam Pusaran Perdagangan Manusia

Baca Juga: Janji Admin Crypto ke Scammer Cinta: Warga Sukabumi Ungkap Jerat Perdagangan Orang di Myanmar

Lebih lanjut, Uden menyoroti perlunya sosialisasi yang masif kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat memutuskan untuk bekerja di luar negeri. Menurutnya, banyak masyarakat yang belum memahami risiko besar di balik janji manis agen-agen tidak bertanggung jawab. “Ini kewajiban kita semua untuk menyadarkan masyarakat agar kasus seperti yang dialami Kang Amirudin tidak terulang. Kita juga mesti lebih serius di bidang ekonomi dengan membuka banyak peluang pekerjaan untuk warga,” katanya.

Uden menekankan pentingnya menciptakan peluang kerja lokal sebagai solusi jangka panjang. Ia mengajak pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk lebih serius dalam membuka lapangan pekerjaan baru. “Dengan ekonomi yang lebih kuat dan peluang kerja yang lebih baik, masyarakat tidak akan mudah tergiur untuk bekerja ke luar negeri melalui jalur yang tidak jelas,” ujarnya.

Mengakhiri keterangannya, Uden mengajak seluruh pihak menjadikan tahun baru Islam 1447 H sebagai momentum refleksi dan perubahan. “Mari kita tatap masa depan Sukabumi yang lebih baik dan mubarokah, belajar dari kasus ini, dan terus berikhtiar untuk kesejahteraan bersama,” kata dia. (ADV)

Baca laporan lengkap soal kasus TPPO di Sukabumi dalam artikel SOROT berjudul "Jerat Gelap di Asia Tenggara: Sukabumi dalam Pusaran Perdagangan Manusia."

Berita Terkait
Berita Terkini