Ariel NOAH dan Beberapa Musisi di Asosiasi VISI Datangi DPR Bahas Polemik Hak Cipta

Sukabumiupdate.com
Rabu 12 Nov 2025, 12:30 WIB
Ariel NOAH dan Beberapa Musisi di Asosiasi VISI Datangi DPR Bahas Polemik Hak Cipta

Ariel NOAH dan Beberapa Musisi di Asosiasi VISI Datangi DPR Bahas Polemik Hak Cipta (Sumber : Instagram/@itsgreenlight)

SUKABUMIUPDATE.com - Ariel NOAH bersama dengan rekan-rekan musisi yang tergabung dalam asosiasi Vibrasi Suara Indonesia atau VISI mendatangi Gedung DPR RI pada Senin, 10 November 2025.

Kedatangan vokalis NOAH bernama lengkap Nazril Irham bersama dengan rekan-rekan di VISI ke Gedung DPR RI untuk membahas polemik royalti yang kini menjadi keresahan beberapa musisi di Tanah Air.

Mereka menginginkan kepastian hukum sesegera mungkin terkait polemik Undang-Undang Hak Cipta agar tidak memberikan dampak besar industri musik Tanah Air dan juga tidak membuat masyarakat bingung soal hak cipta.

Mengutip dari Suara.com, Ariel, yang kini berusia 44 tahun, memaparkan bahwa di masyarakat telah terjadi perbedaan pendapat dan kebingungan mengenai hak cipta dan perizinan. Menurutnya, hal ini adalah masalah nyata yang dihadapi para pelaku industri setiap harinya.

"Tadi yang kami sampaikan mungkin lebih apa yang terjadi di masyarakat, jadi ada perbedaan pendapat tentang hak cipta, tentang izin, dan segala macamnya yang terjadi selama beberapa bulan ini," ungkap Ariel dikutip dari Suara.com pada Rabu, (12/11/2025).

Baca Juga: Spotify Dukung Proposal Indonesia Soal Pengelolaan Royalti Global

Vokalis kharismatik itu menekankan urgensi penyelesaian masalah ini karena industri musik terus berjalan tanpa henti.

"Karena di industri musik itu terjadi setiap hari kan ya, setiap hari orang nyanyi dan segala macam. Jadi kami butuh kepastian itu biar cepat selesai, biar semua orang merasa nyaman untuk bernyanyi, pencipta lagu mendapatkan haknya juga," sambungnya.

Menariknya, Ariel menyatakan bahwa VISI tidak serta-merta menuntut revisi total, melainkan kejelasan tafsir agar tidak ada lagi interpretasi ganda dalam aturan tersebut.

"Kalau kami kan seperti yang kita ajukan ke MK, sebenarnya kami tidak ingin merevisi. Cuma bagaimana caranya biar tidak ada double interpretasi lagi, gitu. Itu kira-kira yang nanti mungkin jadi PR, gimana caranya biar itu betul-betul jelas, jadi tidak ada dua tafsir lagi gitu," jelasnya.

Ariel juga mengungkapkan fakta bahwa dampak dari polemik ini sangat konkret, di mana pembayaran royalti kepada musisi sempat ditahan selama dua bulan terakhir.

"Ya secepatnya, karena kan selama 2 bulan terakhir itu di-hold dulu tuh semua royalti kan," tuturnya.

Baca Juga: Tompi Keluar dari WAMI, Protes Pembagian Royalti Tak Jelas!

Saat ini, para musisi menempuh dua jalur sekaligus, yaitu mendorong revisi legislasi di DPR dan perbaikan teknis pelaksanaan di Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

VISI juga telah secara resmi menyerahkan berkas rekomendasi kepada DPR untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan undang-undang.

"Ada, ada beberapa kita tadi sudah terangkan. Sudah disampaikan semua tadi," pungkas Ariel.

Sumber: Suara.com

Berita Terkait
Berita Terkini