SUKABUMIUPDATE.com - Realisasi belanja pegawai Pemerintah Kota Sukabumi dalam satu bulan pertama tahun anggaran 2026 tercatat mencapai Rp36 miliar lebih. Angka tersebut merupakan bagian dari total belanja daerah yang terealisasi hingga akhir Januari 2026.
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, realisasi belanja pegawai hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp36.803.587.717. Belanja ini menjadi salah satu komponen terbesar dalam struktur belanja daerah di awal tahun anggaran.
Kepala Bidang Akuntansi BPKPD Kota Sukabumi, Nurul Leila, menyampaikan bahwa secara keseluruhan realisasi belanja daerah hingga akhir Januari 2026 tercatat sebesar Rp82.673.949.261. Selain belanja pegawai, belanja barang dan jasa terealisasi sebesar Rp45.452.739.944, sedangkan belanja modal masih relatif kecil, yakni Rp417.621.600.
Realisasi Pendapatan
Sementara itu, dari sisi pendapatan, Pemerintah Kota Sukabumi mencatat realisasi pendapatan daerah hingga akhir Januari 2026 mencapai Rp140.387.221.446. Pendapatan tersebut berasal dari berbagai sumber, dengan dana transfer ke daerah masih menjadi penyumbang terbesar.
Baca Juga: Aktor Korea Selatan Jung Eun Woo Meninggal Dunia, Postingan Terakhirnya Jadi Sorotan
Dana transfer ke daerah tercatat terealisasi sebesar Rp99.843.869.700. Sementara dari sektor pajak daerah, realisasi pendapatan mencapai Rp10.054.727.087. Selain itu, penerimaan dari pajak reklame tercatat sebesar Rp175.835.783 dan pajak air tanah sebesar Rp35.994.312.
Pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mencapai Rp355.620.700. Adapun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terealisasi sebesar Rp1.360.373.430.
Sumber pendapatan lainnya berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang mencapai Rp5.360.473.962, opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp1.956.102.900, serta opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp810.224.000.
Saldo anggaran Pemerintah Kota Sukabumi hingga akhir Januari 2026 tercatat sebesar Rp67.151.478.128. Kabid Akuntansi BPKPD, Nurul Leila menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi akan terus melakukan pembaruan data secara berkala sebagai wujud komitmen transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Sebelumnya, per 13 Januari 2026, BPKPD Kota Sukabumi mengumumkan update terbaru posisi keuangan daerah. Termasuk penerimaan dan pengeluaran. Nurul Leila mengungkapkan, saat itu, realisasi penerimaan daerah adalah sebesar Rp 40.478.380.756.
Baca Juga: Suara.com dan PLN Dorong Percepatan Transisi Energi Lewat Konferensi Media Jabar 2026
Penerimaan itu bersumber dari Dana Transfer ke Daerah (Dana Alokasi Umum) Rp 33.878.454.000, lalu penerimaan pajak daerah Rp 6.362.355.990, retribusi daerah Rp 205.539.826, dan pendapatan asli daerah (PAD) lainnya yang sah sebanyak Rp 32.030.940.
"Untuk realisasi pengeluaran daerah total sebesar Rp22.124.130.696 yang digunakan untuk belanja pegawai Rp 19.959.519.649, serta belanja barang dan jasa Rp 2.164.611.647," ujar Nurul Leila lewat akun Instagram @bpkpdkotasukabumi pada Kamis, 14 Januari 2026.






