SUKABUMIUPDATE.com - Penyanyi sekaligus dokter bedah plastik, Tompi, secara resmi mengundurkan diri dari keanggotaan Wahana Musik Indonesia (WAMI). Keputusan ini diumumkan melalui akun Instagram pribadinya, menyusul kekecewaannya terhadap mekanisme pembagian royalti yang dinilai tidak jelas.
Tompi bahkan menyatakan lagu-lagunya boleh diputar tanpa bayar royalti hingga ada kejelasan sistem. Tompi mengaku telah lama mempertanyakan transparansi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam menghitung dan mendistribusikan royalti.
Ia mengungkapkan, diskusinya dengan almarhum Glenn Fredly tidak pernah menghasilkan jawaban memuaskan. "Perhitungannya bagaimana? Dasar pembagiannya apa? Jawabannya tidak masuk akal," tulis pelantun Menghujam Jantungku tersebut.
Baca Juga: Terbaru Kasus Royalti Ari Lasso! Mengenal WAMI, Lembaga Pengelola Hak Cipta Musik yang Disorot
Polemik royalti musik ini semakin memanas, dengan banyaknya musisi lain juga menyuarakan ketidakpuasan diantaranya Anji pentolan Drive. Sementara itu, Armand Maulana, vokalis GIGI yang juga Ketua VISI menyoroti transparansi distribusi pendistribusian royalti, menurutnya ia merasa sulit untuk tidak menaruh curiga karena hitungan seperti itu mudah untuk diotak-atik.
Langkah Tompi berpotensi memicu gelombang protes lebih besar terhadap WAMI dan LMK. Sebelumnya, musisi seperti Andien dan Tulus juga mengkritik sistem yang sama. Jika tidak ada perubahan, dikhawatirkan semakin banyak musisi yang meninggalkan sistem royalti konvensional dan beralih ke model alternatif.
Tekanan publik bisa memaksa Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) untuk berbenah dengan meningkatkan transparansi sistem royalti. Di sisi lain, Kemenparekraf dan KPI mungkin perlu turun tangan menciptakan mekanisme yang lebih adil, sementara musisi bisa mulai mempertimbangkan mengelola royalti secara mandiri sebagai solusi independen.
Baca Juga: Putar Musik di Acara Hajatan Pernikahan Kena Royalti 2 Persen, Benarkah? Simak Disini!
Keputusan Tompi bukan sekadar protes di media sosial, melainkan tamparan keras bagi industri musik Indonesia. Jika ingin mempertahankan para kreator terbaiknya, transparansi sistem pembagian royalti harus segera menjadi prioritas utama semua pihak terkait.
Penulis : Danang Hamid