Cara Mengajukan Sertifikasi Halal ke BPJPH Kemenag, Cek Alur Prosesnya

Jumat 03 Februari 2023, 16:30 WIB
Untuk yang masih bingung bagaimana pengajuan sertifikasi halal BPJPH bisa menyimak artikel berukit | Foto: BPJPH

Untuk yang masih bingung bagaimana pengajuan sertifikasi halal BPJPH bisa menyimak artikel berukit | Foto: BPJPH

SUKABUMIUPDATE.com - Setiap produk makanan, minuman atau bahan baku pembuatannya khususnya di Indonesia harus memiliki sertifikasi halal.

Sertifikat Halal sendiri merupakan syarat untuk mendapatkan ijin pencantuman Label Halal pada kemasan produk yang diberikan instansi pemerintah yang berwenang.

Jika produk telah mendapatkan sertifikasi halal itu berarti produk tersebut telah bisa diedarkan dan aman dikonsumsi oleh masyarakat terutama yang beragama Islam.

Baca Juga: 3 Jenis Produk Ini Wajib Bersertifikat Halal di Tahun 2024, Cek Syaratnya

Di indonesia, pihak yang berwenang memberikan label halal pada kemasan produk adalah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).

Untuk tahun 2024 nanti ada tiga jenis produk yang harus memiliki sertifikasi halal dari BPJPH Kemenag. Hal tersebut diungkapkan ketua BPJPH Muhammad Aqil Irham.

Melansir dari Tempo.co, Aqil memaparkan, pertama produk makanan dan minuman. Kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Ketiga, produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.

Baca Juga: 8 Bahasa Tubuh Perempuan Tanda Dia Jatuh Cinta Padamu, Pemuda Sukabumi Sudah Tahu?

“Tiga kelompok produk ini harus sudah bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024. Kalau belum bersertifikat dan beredar di masyarakat, akan ada sanksinya,” ungkap Aqil, seperti dikutip dari laman Kemenag, Jumat, 3 Februari 2023.

Aqil juga menerangkan sanksi yang akan diberikan mulai dari peringatan tertulis, denda administratif, hingga penarikan barang dari peredaran. "Ini sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam PP Nomor 39 tahun 2021," ujarnya.

"Karenanya, sebelum kewajiban sertifikasi halal tersebut diterapkan, kami menghimbau seluruh pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikat halal produknya," imbuh Aqil.

Baca Juga: Saling Sikut Tim 3 Besar Klasemen Liga 1: Persib, Persija dan PSM Berjarak Satu Poin

Saat ini, lanjut Aqil, BPJPH juga membuka fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI). "Ini harus dimanfaatkan oleh pelaku usaha. SEHATI ini kita buka sepanjang tahun bagi UMK yang mengajukan sertifikasi dengan mekanisme pernyataan halal pelaku usaha (self declare)," ujarnya.

Proses sertifikasi halal BPJPH

Alur proses sertifikasi halal yang dilaksanakan secara mandatory oleh BPJPH berdasarkan UU JPH meliputi 7 aktivitas.
Pelaku usaha mengajukan permohonan sertifikasi halal kepada BPJPH.

Baca Juga: Dikdik dan Bos Jamal Preman Pensiun Kembali Berakting! Syuting Film Apa di Sukabumi?

  1. BPJPH melakukan pemeriksaan dokumen permohonan selama maksimal 10 hari kerja.
  2. Setelah dokumen dinyatakan lengkap, BPJPH menetapkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) berdasarkan penentuan pemohon dalam waktu maksimal lima hari kerja.
  3. Proses selanjutnya adalah LPH melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk selama-lamanya 40 atau 60 hari kerja.
  4. Hasil pemeriksaan/pengujian tersebut kemudian dilaporkan oleh LPH ke BPJPH .
  5. Selanjutnya menjadi bahan sidang fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk penetapan kehalalan produk dengan jangka waktu maksimal 30 hari kerja.
  6. Berdasarkan penetapan kehalalan produk tersebut, kemudian BPJPH menerbitkan sertifikat halal dalam waktu maksimal tujuh hari kerja.
  7. BPJPH memberikan layanan pendaftaran sertifikat halal (baru dan pembaharuan) serta layanan konsultasi bagi pelaku usaha untuk mendapatkan informasi terkait mekanisme dan prosedur proses sertifikasi halal.

Baca Juga: Sederet Manfaat Daun Kelor untuk Kesehatan, Bisa Obati Asam Lambung

Adapun Layanan Sertifikasi Halal melalui email ini dilaksanakan pada hari Senin sampai Kamis pukul 08.00-15.00 dan Jum'at pukul 08.00-15.30. Informasi terkait layanan ini dapat diakses pelaku usaha melalui www.halal.go.id.

Untuk informasi layanan dan konsultasi, BPJPH menyediakan saluran melalui nomor layanan WA 08111171019 dan email layanan [email protected].

Pengajuan permohonan sertifikasi halal dilakukan melalui BPJPH Pusat atau Satgas Daerah via PTSP Kementerian Agama atau email layanan sertifikasi halal [email protected].

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Life29 Maret 2024, 09:15 WIB

6 Kebiasaan Ini Cepat atau Lambat Akan Menghancurkan Hidup Anda, Segera Hindari!

Kebiasaan yang buruk dalam hidup memang kerap menjadi lakon keseharian seseorang. Padahal, hal itu yang bisa menghancurkan masa depan hidupnya.
Ilustrasi. Kebiasaan buruk bisa menghancurkan hidup. Sumber foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sehat29 Maret 2024, 09:00 WIB

Alternatif Obat Asam Urat, 7 Cara Membuat Rebusan Daun Sambiloto

Berikut ini cara membuat air rebusan daun Sambiloto untuk mengobati asam urat
Alternatif Obat Asam Urat, 7 Cara Membuat Rebusan Daun Sambiloto (Sumber : widyaherbal.id)
Life29 Maret 2024, 08:00 WIB

7 Ciri-Ciri Orang Introvert Kecewa Pada Kita, Sikapnya Berubah

Orang introvert yang kecewa pada kita mungkin menjadi lebih tertutup dan kurang responsif terhadap komunikasi atau interaksi sosial.
Ilustrasi. Ciri-Ciri Orang Introvert Kecewa Pada Kita, Sikapnya Berubah (Sumber : pixabay.com/@GerdAltmann)
Food & Travel29 Maret 2024, 07:00 WIB

10 Rekomendasi Makanan untuk Memperbaiki Mood dan Mengurangi Stres

Meskipun makanan dapat memengaruhi mood, penting juga untuk mengimbanginya dengan pola makan yang sehat dan gaya hidup aktif untuk menjaga kesehatan fisik dan mental secara keseluruhan agar tidak stres.
Cokelat. Rekomendasi Makanan untuk Memperbaiki Mood dan Mengurangi stres (Sumber : YouTube Home Cooking Adventure)
Sehat29 Maret 2024, 06:00 WIB

6 Buah-buahan yang Sebaiknya Dihindari Penderita Asam Lambung, Yuk Simak Apa Saja!

Berikut ini buah-buahan yang sebaiknya dihindari oleh penderita asam lambung agar tidak menimbulkan masalah kesehatan
Ilustrasi - 6 Buah-buahan yang Sebaiknya Dihindari Penderita Asam Lambung, Yuk Simak Apa Saja! (Sumber : pexels.com/Melike A.)
Science29 Maret 2024, 05:30 WIB

Sedia Payung! Prakiraan Cuaca Jabar 29 Maret 2024 Didominasi Hujan Saat Siang

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 29 Maret 2024
Ilustrasi. Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 29 Maret 2024 (Sumber : Unplash/Gabriel Garcia Marengo)
Sukabumi29 Maret 2024, 04:06 WIB

Buka Jalur Darurat di Dekat Jalan Amblas, Warga Simpenan Sukabumi Patungan Sewa Lahan

Warga Desa Mekarasih Simpenan Sukabumi patungan menyewa lahan agar bisa memakai dan membuka jalan darurat di dekat jalan yang amblas.
Jalan alternatif penghubung Kecamatan Warungkiara dan Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi amblas pada Jumat (15/3/2024) (Sumber : SU/Ilyas)
Life29 Maret 2024, 04:00 WIB

9 Manfaat Rutin Bangun Pagi untuk Kesehatan, Bantu Jaga Kondisi Mental

Meskipun tidak semua orang harus bangun pagi untuk merasakan manfaat kesehatan ini. Akan tetapi, bagi banyak orang, bangun pagi secara konsisten dapat menjadi langkah penting dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan mereka secara keseluruhan.
Ilustrasi. Bangun Tidur. Manfaat Rutin Bangun Pagi untuk Kesehatan, Bantu Jaga Kondisi Mental. Sumber: Freepik/freepik
Sukabumi29 Maret 2024, 03:21 WIB

Terekam CCTV, Dua Pria Beraksi Pecah Kaca Mobil Lalu Gondol Tas Sekolah di Brawijaya Sukabumi

Waspada, korban pecah kaca mobil yang terekam CCTV ini mengaku sudah kedua kalinya mengalami kejadian serupa di Brawijaya Sukabumi.
Tangkapan layar video CCTV dua pria beraksi pecah kaca mobil di Jalan Brawijaya Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Food & Travel29 Maret 2024, 03:00 WIB

Resep Kue Nastar Keju 6 Kuning Telur Khas Lebaran Idul Fitri

Yuk Recook Resep Kue Nastar Keju 6 Kuning Telur Khas Lebaran Idul Fitri!
Ilustrasi. Resep Kue Nastar Keju 6 Kuning Telur Khas Lebaran Idul Fitri. Sumber Foto : Instagram/@sukabikinkue